-->








Bawa kayu ilegal logging, Muktar diamankan Polres Aceh Utara

04 Juli, 2014, 16.32 WIB Last Updated 2014-07-07T03:05:37Z
Lintasatjeh.com - Hendak kabur dari sergapan petugas kepolisian, akhirnya pelaku ilegal logging berhasil diamankan. Pria berinisial MT (38), yang merupakan warga Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara itu tertangkap basah bersama barang bukti satu ton kayu di daerah Gampong Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, kabupaten setempat pada Kamis (03/07/2014) malam.


Informasi yang diperoleh Karyawan media ini dari salah seorang petugas menyebutkan, pelaku membawa kayu ilegal logging tersebut dengan menggunakan mobil jenis L-300 warna hitam. Diduga, kayu itu berjenis Meranti. Pelaku sempat mengaku bahwa kayu tersebut bukan kayu ilegal, namun sudah jelas-jelas kayu meranti.


Rencananya, kayu-kayu itu akan diangkut ke sebuah tempat penjualan daerah Kecamatan Baktiya. Upaya pelaku gagal. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku terpaksa harus menghadap pihak kepolisian. [la/02]
Komentar

Tampilkan

Terkini