-->




Dituduh Curi Buah Sawit Kebun PTPN I, Poktan Bina Bersama Akan Tuntut Balik

30 Mei, 2015, 18.40 WIB Last Updated 2015-05-30T15:08:54Z
ACEH TIMUR - Kelompok Tani Bina Bersama dituduh mencuri buah milik PTPN-I Kebun Tualang Sawit, padahal pada saat itu mereka memanen kelapa sawit pada siang hari dan di lahan HTR Kelompok Tani Bina Bersama yang berlokasi di Desa Alur Teh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

"Saat kami panen sawit juga disaksikan oleh Pa PAM, Danpos, juga security serta Asisten dan Mandor I (satu). Kalau memang itu milik Kebun Tualang Sawit mengapa mereka (Pa PAM, Danpos, security, Asisten, dan Mandor I) tidak menindak kami, justru mereka menyaksikan kami memanen kelapa sawit itu," kata T. Anas, Penasehat Kelompok Tani Bina Bersama, kepada lintasatjeh.com, Senin (30/05/2015) di Langsa.

Kata dia, bagaimana mungkin kami bisa dikatakan pencuri oleh T. Barosa (Manager PTPN-I Kebun Tualang Sawit) dan kami dilaporkan Polsek. Atas kejadian ini kami tidak bisa terima, kami akan menuntut balik T. Barosa karena telah mencemarkan nama baik kami atas nama Kelompk Tani Bina Bersama. 

Selanjutnya, T. Anas mendesak kepada pemerintah serta pihak terkait lainnya terutama Kementrian BPN serta Kementrian Kehutanan dan Perkebunan agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tumpang tindah lahan HTR dengan PTPN-I Kebun Tualang Sawit yang ditengarai memiliki areal HGU di wilayah Desa Alur Teh. Sementara sebagaimana kita ketahui bahwa lahan atau HGU PTPN-I Kebun Tualang Sawit tidak pernah ada di wilayah Desa Alur Teh. 

Kemudian, T. Anas menghimbau kepada pemerintah seraya mengingatkan bahwa masyarakat Aceh sudah lama menderita dan teraniaya akibat konflik yang berkepanjangan.

"Tolong jangan tambah disakiti, nanti akan repot semua," ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, masyarakat masih bisa menahan diri dan tidak terbawa emosi, jadi harus diselesaikan secara arif dan bijaksana, namun jika dikedepankan sikap arogansi dan kekerasan dengan menggunakan "tangan" aparat keamanan. Kita sangat khawatirkan tragedi "Mesuji" akan terulang di Aceh Timur.

Masih kata T. Anas, pihak perkebunan Tualang Sawit, bila memang itu adalah lahan dan HGU miliknya maka harus bisa dibuktikan, jangan asal mengaku-ngaku, karena itu adalah lahan HTR.

"Pada intinya, kami atas nama Kelompok Tani Bina Bersama tidak terima dituduh sebagai pencuri, kami akan menuntut balik dan melaporkan T. Barossa ke pihak berwenang karena telah mencemarkan nama baik kami," pungkas T. Anas.[w4]
Komentar

Tampilkan

Terkini