-->








Kantor Imigrasi Lhokseumawe jadi 'Sarang' Calo

18 Juni, 2015, 00.17 WIB Last Updated 2015-06-17T17:18:12Z
LHOKSEUMAWE - Kantor Imigrasi Klas II Lhokseumawe, yang beralamat di Jalan Pelabuhan nomor 5, dinilai menjadi ‘sarang’ bagi calo paspor, dan dokumen keimigrasian lainnya. Ironisnya, ada kesan pembiaran oleh pihak imigrasi, terhadap kondisi ini.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPPA), Razali, SKM, Rabu (18/6/2015). Dirinya pun meminta Imigrasi untuk membrantas calo yang bebas keluar masuk di kantor itu.

Lanjut Razali, dirinya sering menerima laporan dari masyarakat yang ingin mengurus dokumen keimigrasian yang terksesan lambat terkait pelayanannya meskipun telah mendaftar sejak awal. Tapi, pembuatan paspor akan lebih singkat dan cepat jika menggunakan jasa calo.

Padahal, berdasarkan pantauan FKPPA dari depan kantor sudah terlihat pamflet yang terpasang rapi tertulis “Laporkan Calo atau Pungli”.

Namun sangat disayangkan, yang terjadi saat ini di lapangan justru calo bebas berkeliaran dan keluar masuk di kantor tersebut layaknya pegawai di kantor Imigrasi.

Menurut Razali, saat ini warga tidak bisa membedakan antara pegawai dengan calo, meskipun pegawai menggunakan seragam. “Karena pegawai dan calo sama-sama bisa mengakses seluruh kantor atau ruang-ruang pegawai."

Dengan tegas, DPP FKPP-Aceh meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk  menindak tegas terkait laporan masyarakat tentang  maraknya praktek calo/biro jasa yang bekerjasama dengan pihak Kantor Imigrasi ini.[Redaksi]
Komentar

Tampilkan

Terkini