-->








Polres Aceh Singkil Sosialisasi Bahaya Narkoba

29 September, 2016, 00.33 WIB Last Updated 2016-09-28T17:34:06Z
ACEH SINGKIL – Saat ini, penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan karena telah menyerang semua golongan dan segala usia. Sehingga sudah sepatutnya untuk diambil langkah pencegahan di usia dini. Salah satunya adalah dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi terhadap bahaya narkoba bagi anak usia dini.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, melalui Kapolsek Kuta Baharu, IPTU Asral ketika memberikan sosialisasi  tentang bahaya penggunaan narkoba terhadap para pelajar di SMKN 1 Kuta Baharu, Aceh Singkil, Rabu (28/9/2016).

Kapolsek menjelaskan, acara sosialisasi terhadap penyalahgunaan narkoba bagi kalangan pelajar tersebut atas kerjasama dengan Bakesbangpol Aceh Singkil.

Dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan program rutin dan instens untuk saat ini dilakukan oleh jajaran Polres Aceh Singkil terutama dengan mendatangi sekolah-sekolah.

Hal itu bertujuan untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi anak-anak usia dini, baik itu di tingkat sekolah TK, SD, SMP dan SMA yang berada di lingkungan Polres Aceh Singkil.

"Dengan sosialisasi diharapkan kepada pihak sekolah untuk dapat memiliki komitmen yang kuat dalam hal melakukan pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah masing-masing," terang Asral.

Sementara Itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil, IPTU Rendi Oktama, SH, mengatakan negara Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba. Untuk itu diharapkan kepada para siswa dan para generasi muda untuk dapat memberantas narkoba.

"Katakan tidak pada narkoba," Sebut Rendi.

Ia menambahkan, para pelajar harus dapat memahami betapa bahaya apabila mengkomsumsi atau mengedarkan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba turut serta mensosialisasikan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang  narkotika.

Acara tatap muka yang dirangkaikan dengan acara sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan nilai yang positif tentang bahaya dan dampak negatif yang timbul terkait penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda terutama bagi para pelajar.

Bukan hanya itu, para generasi muda dan kalangan pelajar diharapkan  kedepan ini untuk dapat mengetahui beberapa hal baik itu tentang undang-undang narkotika, jenis-jenis narkoba dan sanksi hukum baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar narkoba.

Sehingga kedepan ini kalangan generasi muda dan kalangan pelajar diharapkan dapat mengaplikasikan terutama kepada dirinya sendiri untuk menghindari dari narkoba.

Disamping itu, mereka juga dapat menyampaikan kepada lingkungan temannya, lingkungan keluarga ataupun lingkungan sekolahnya tentang bahaya narkoba ini.

Pantauan LintasAtjeh.com, terlihat para pelajar cukup antusias dan serius mendengarkan penyuluhan yang disampaikan oleh pihak aparat kepolisian Resor Aceh Singkil. Bukan hanya itu, sesekali mereka ada yang bertanya tentang kaitannya dengan narkoba ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, perwakilan Bakesbangpol Aceh Singkil, perwakilan Polsek Singkohor, Kepala sekolah SMK N 1 Kuta Baharu, Dewan guru dan para siswa-siswi SMKN 1 Kuta Baharu.[As/Jml]
Komentar

Tampilkan

Terkini