-->








KIP Tamiang Tetapkan Nomor Urut Calon, Petahana Kembali Absen

26 Oktober, 2016, 01.15 WIB Last Updated 2016-10-25T18:16:24Z
ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2017-2022, yang akan bertarung pada Pilkada 2017 mendatang.

Pengambilan nomor undian untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh Tamiang yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP setempat, Muhammad Alhamda, SH.I, didampingi komisioner KIP, Kemalawati, Izuddin, Adisartika dan Ishak.

Rapat pleno berlangsung di ruang paripurna DPRK Aceh Tamiang, Selasa (25/10/2016), turut dihadiri Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Muhammad Khuwalid, S.Sos, beserta anggotanya, Syaipul Alam, Indra kurniawan, dan Zulfahar Faisal. 

Beberapa saat sebelum pencabutan nomor urut, rapat pleno sempat dihujani interupsi karena sang petahana, Hamdan Sati, yang berpasangan dengan calon wakil bupati Izwardi, terlihat tidak hadir. Dan sebelumnya, pada Senin (24/10/2016), Hamdan Sati juga tidak memenuhi undangan KIP pada rapat pleno pengumuman penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati.

Ketidakhadiran sang petahana, Hamdan Sati diwakili oleh sang penerima mandat yakni Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Hamdan Sati-Izwardi alias Dodi.

"Ketidakhadiran Hamdan Sati pada rapat pleno pengambilan nomor hari ini, menurut informasi beliau sedang ada urusan dinas di Banda Aceh," demikian terang penerima mandat, Zulfikar yang juga Ketua Dekopinda Aceh Tamiang yang sedang digugat oleh para anggotanya.

Setelah sejumlah interupsi dapat dinetralisir kembali oleh Ketua KIP, Muhammad Alhamda, SH. I, selanjutnya rapat pleno pencabutan nomor urut segera dilakukan dengan cara dua tahap. Tahap pertama, melakukan pengundian nomor urut untuk pengambilan nomor.

Sedangkan tahap kedua, dengan meminta bantuan Panwaslih untuk melakukan acak nomor, kemudian masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati melakukan pemilihan dengan cara 'menunjuk' lalu diambil oleh petugas, dan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.

Dalam pengundian nomor urut, peserta yang memperoleh nomor urut satu adalah pasangan Rusman-Muhammad Ichsan, nomor urut dua pasangan Hamdan Sati-Izwardi, nomor tiga pasangan Mursil-T. Insyafuddin, dan nomor urut empat yakni pasangan Iskandar Zulkarnain-Ahmad As'adi.

Pelaksanaan rapat pleno penetapan nomor pasangan calon pemimpin Aceh Tamiang periode lima tahun kedepan berjalan sukses dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Aceh Tamiang.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini