-->








Korban Pemukulan Diduga Timses Fa-Tar Lapor Polisi

12 November, 2016, 06.55 WIB Last Updated 2016-11-12T04:26:00Z
LHOKSEUMAWE - Tak terima dihajar hingga babak belur, Ikram (33), warga Gampong Teungoh, Syamtalira Aron, Aceh Utara melaporkan diduga timses salah satu paslon Bupati/wakil Bupati Aceh Utara nomor urut 4 ke Polres Lhokseumawe, Kamis (10/11/2016) kemarin.

Korban dihajar karena dituduh melakukan perusakan spanduk paslon tersebut yang dipajang di Desa Asan, Kecamtan Samudera.

Korban mengadu ke Polisi dengan didampingi Ketua Pusat Kajian dan Advokasi (PAKAD) Mualem Peumeunang Aceh, Hidayatul Akbar SH.

Ikram, saat diwawancarai LintasAtjeh.com, Jum'at (11/11/2016) membantah tuduhan pengrusakan spanduk paslon Bupati/wakil Bupati Aceh Utara Fahrurrazi H. Cut-Mukhtar yang dipajang di Meunasah Asan, Samudera.

Menurut pengakuan korban, pada saat malam kejadian (Rabu 9/11) sekitar pukul 4:00 WIB, ia bersama rekannya Bahtiar, warga Meunasah Murong, Samudera hendak buang air kecil. Lalu tiba-tiba korban melihat ada orang yang membawa sebilah kayu langsung memukul di bagian kepala belakang, kaki sebelah kanan dan kirinya dan bagian mulut serta pipi kiri dan kanannya. Kemudian korban diikat dengan kabel telkom dan tali nilon.

Lalu salah satu di antara mereka menginjak kaki sebelah kanan korban sambil mengeluarkan kata-kata "Biar kenal ni timses nomor 4 untuk calon kandidat bupati Aceh Utara" lalu meninggalkan korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini