-->








Ketua Harian PeTA Aceh: KPK Harus Serius Usut Dana 650 Milyar

18 Januari, 2017, 23.01 WIB Last Updated 2017-01-19T12:52:50Z
IST
ACEH SELATAN - Gubernur Aceh non aktif dr. Zaini Abdullah mengungkapkan pernyataan pada tahun 2013, digelontorkan dana Rp 650 miliar untuk mantan kombatan. Namun dana yang diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan tersebut, tak jelas penggunaannya dan diduga hanya dinikmati segelintir orang saja.

Dana GAM yang saat ini menjadi pergunjingan panas tersebut, mencuat saat  debat kandidat Paslon Gubernur Aceh tahap II yang digelar KIP Aceh di Amel Convention Hall, Banda Aceh. Zakaria Saman selaku mantan Menteri Pertahanan GAM tersebut mengaku tak dapat apapun dan mempertanyakan kepada Zaini Abdullah.

Terkait hal tersebut, Ketua Harian Front Pembela Tanah Air (PeTA) Provinsi Aceh, Teuku Sukandi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk benar-benar serius mengusut dana bantuan yang pernah dialokasikan untuk para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebesar Rp 650 miliar.

"Diam-diam DPRA bersama Eksektif mengakolasikan dana Rp 650 Milyar di zaman pemerintahkan mereka, tapi tidak jalan," sindirnya.

Menurut T. Sukandi, persoalannya dana ini disalurkan bukan untuk GAM saja tapi untuk korban konflik lainnya yang tersisa waktu BRA. Semua elemen termasuk PeTA, itu ditinggalkan dan cuma hanya untuk GAM saja.

"Jadi kita desak KPK untuk serius mengusut kasus tersebut," terang T Sukandi, mantan Anggota DPRK Aceh Selatan ini kepada LintasAtjeh.com, di Tapaktuan, Rabu (18/01/2017).

Masih kata dia, apa yang disampaikan Doto Zaini itu bisa menjadi ruang bagi KPK untuk melakukan pengusutan, sehingga dana yang semestinya bisa mensejahterakan mantan kombatan GAM dan korban konflik tersebut jelas dimanfaatkan kemana.

"Ini perlu segera diusut agar persoalan menjadi terang. Dengan demikian masyarakat juga tahu dikemanakan dana sebesar itu dan siapa yang memanfaatkannya," tegasnya.

Sementara, Ketua KPA dan DPA Partai Aceh Muzakir Manaf yang juga Wakil Gubernur Aceh non-aktif saat kampanye akbar di Lapangan Bola Kaki Gampong Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Selasa (17/01/2017), mengatakan pengelolaan dana hibah Rp 600 miliar, tidak dilakukan oleh Partai Aceh, tapi para kepala dinas atau SKPA yang ditunjuk dan pilih oleh Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah, tanpa melibatkan dirinya.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini