-->








Usia Kerja Seumur Jagung, Plt Bupati Tamiang Berhasil Perbaiki Jalan Dua Jalur

20 Januari, 2017, 10.34 WIB Last Updated 2017-01-20T03:34:08Z
ACEH TAMIANG - Baru beberapa bulan menjabat sebagai Plt Bupati Aceh Tamiang, Drs. HM Ali Alfata, MM, telah berhasil melobi pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Aceh terkait perbaikan jalan dua jalur di kabupaten tersebut sepanjang 1,4 kilometer dengan anggaran sebesar Rp.13 miliar.

Kepada wartawan, Kamis (19/01/2017), Plt Bupati Aceh Tamiang mengatakan bahwa jalan dua jalur di kawasan Karang Baru yang selama ini sangat rusak parah, tepatnya mulai depan kantor Bupati Aceh Tamiang sampai Kedai Besi akan segera dibangun kembali pada tahun 2017 ini.

Dia menjelaskan, pembangunan tersebut akan dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Aceh, yang dikerjakan oleh PT Sarang Mas Murni, sepanjang 1,4 kilometer dengan anggaran sebesar Rp.13 miliar.

Plt Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah I Aceh, Faturahman Raden, yang sangat cepat merespon keluhan warga masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang terkait badan jalan nasional yang selama ini sudah rusak parah.

Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh tersebut juga menuturkan bahwa pada tanggal 14 Nopember 2016 lalu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyurati Kepala BBPJN Aceh guna memohon perbaikan jalan nasional Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah sangat rusak parah, terutama ruas jalan dua jalur di depan kantor bupati setempat.

"Alhamdulillah, usulan kita langsung direspon dan mulai turun rekanan untuk mengerjakan proyek ini. Diharapkan pengerjaannya dapat selesai dengan cepat sehingga pengguna jalan merasa nyaman dalam berlalu lintas," kata Ali Alfatah , seraya meminta seluruh warga Tamiang untuk mendukung kelancaran pengerjaan proyek di lapangan.

Sementara itu, pihak Direktur PT Sarang Mas Murni H. Abdul Aziz saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya sebagai pelaksana pekerjaan lanjutan proyek jalan nasional dua jalur di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Perusahaan kami telang memenangkan tender proyek perawatan jalan yang dimulai dari jembatan Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, sampai perbatasan Provinsi Aceh dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Termasuk di dalamnya lanjutan pembangunan jalan dua jalur di Aceh Tamiang yang belum tuntas pelaksanaanya sepanjang 1,4 kilometer, mulai dari depan kantor Bupati Aceh Tamiang sampai Kedai Besi," papar H. Abdul Aziz.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini