-->








FPRM Aceh Minta Aparat Penegak Hukum Tegas Berantas Korupsi ADD

18 Februari, 2017, 13.35 WIB Last Updated 2017-02-22T12:59:35Z
IST
BANDA ACEH - Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin meminta aparat penegak hukum untuk mengawasi dana pembangunan gampong yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, perlu dikawal oleh semua pihak agar dana tersebut benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat umum.

"Jadi tidak ada alasan bagi penegak hukum memilah-milah mana kasus besar atau kecil, yang terpenting unsur korupsinya ada atau tidak. Kalau ada, maka penegak hukum wajib mengusut sampai tuntas, karena institusi penegak hukum dibayar negara untuk penegakan hukum di republik ini," demikian kata Nasruddin kepada LintasAtjeh.com melalui pesan whatsapp mesenger, Sabtu (18/02/2017).

Menurutnya, bila kasus korupsi di tingkat gampong tidak diusut, maka kedepan dikhawatirkan aparat gampong semena-mena saat menggunakan anggaran gampong.
"Oleh karena itu, FPRM berharap agar aparat penegak hukum profesional dalam menjalankan tugasnya," pintanya.


FPRM, lanjut dia, juga sangat menyayangkan ada sikap oknum aparat yang menyepelekan kasus korupsi karena dianggap nilai proyek kecil anggarannya.

"Padahal dalam sumpah jabatannya akan setia kepada Pancasila dan negara, sedangkan perilakuknya justru terkesan membiarkan kasus korupsi di gampong karena dianggap kecil. Kan aneh itu namanya!" tandasnya.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini