-->




Ketum PPWI: Tanggapi Isu Korupsi, Wartawan Jangan Anut Jaman Batu

17 Februari, 2017, 12.24 WIB Last Updated 2017-02-22T13:11:04Z
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), mengingatkan agar citizen journalism maupun wartawan untuk turut menjadi sosial control yang aktif dalam mengawasi penggunaan uang negara yang dijalankan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota hingga tingkat desa/kampung.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melalui sambungan teleponnya saat dihubungi LintasAtjeh.com, Jum'at (17/02/2017).

Dijelaskannya, wartawan sebagai sosial kontrol bisa memperoleh informasi tentang penyalahgunaan anggaran melalui berbagai macam cara, baik temuan langsung maupun informasi dari berbagai sumber.

"Untuk menggali informasi yang berimbang, wartawan bisa mendapatkan konfirmasi langsung dari sumber melalui tatap muka langsung, melalui sarana telekomunikasi seperti telepon, HT, teleconference, email, media sosial, SMS dll," terangnya.

Contohnya, lanjut dia, narasumber yang berada di tempat konflik atau jauh dari lokasi wartawan sebuah media maka media atau wartawan bisa melakukan konfirmasi melalui sarana telepon ataupun klarifikasi melalui surat elektronik maupun media sosial yang ada seperti WhatsApp, BBM, SMS ataupun pesan messenger.

"Jadi kalau ada yang bilang, kenapa belum ketemu langsung dan bertatap muka dengan sumber untuk konfirmasi tapi sudah dipublikasikan di media, saya pikir wartawan itu masih menganut jaman batu dan ketinggalan teknologi. Itu wartawan kuno," tandas Shony.

Jadi, kata dia, wartawan jangan terpaku melakukan konfirmasi melalui tatap muka untuk memberikan pemberitaan yang berimbang. Bisa langsung dengan memanfaatkan berbagai sarana komunikasi maupun media dan sumber yang ada.

Kemudian apabila wartawan menemukan kejanggalan yang berimplikasi adanya pelanggaran tindak pidana korupsi, sebaiknya sebagai sosial kontrol wartawan jangan seolah-olah berupaya menutup informasi tersebut untuk dikonsumsi publik.

"Demikian juga dengan aparat Kepolisian, apabila menemukan permasalahan tentang adanya indikasi dugaan korupsi sebaiknya langsung dilakukan penyelidikan di lapangan. Namun jangan justru membuat opini yang menyesatkan. Karena tindakan merugikan uang negara Rp1,- tetap disebut korupsi," sebut Penasehat LintasAtjeh.com.

Selain itu, saat ini Pemerintah Pusat bersama jajaran penegak hukum juga sudah membentuk Tim Saber Pungli. Hendaknya aparat penegak hukum gencar menindak indikasi penyimpangan penggunaan anggaran negara.

"Mulailah dengan menindak hal-hal kecil. Jangan terus dibiarkan, bagaimana akan menyelesaikan permasalahan besar kalau yang kecil-kecil aparat penegak hukum justru menyepelekan," ajaknya.

Ketum PPWI juga menegaskan apabila kawan-kawan wartawan di lapangan menemukan adanya indikasi pelanggaran tindak pidana korupsi maupun adanya indikasi pungli. Silahkan kirim sms ke nomor telepon saya (HP.081371549165) sekaligus buktinya.

"Nanti akan saya teruskan kepada Wakil Ketua Saber Pungli Nasional, Prof. Dr. Widyo Pramono, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," tutup pria lulusan PPRA Lemhannas tahun 2012 ini.[Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini