-->




KIP Aceh Singkil Lakukan Pengepakan Logistik Pilkada 2017

13 Februari, 2017, 10.46 WIB Last Updated 2017-02-22T13:18:30Z
ACEH SINGKIL - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil melakukan pengepakan logistik pemungutan suara yang akan dikirim ke 237 TPS menjelang hari pencoblosan pada 15 Februari 2017.

Pengepakan logistik dan surat suara melibatkan puluhan petugas dari sekretariat KIP Aceh Singkil dan disaksikan langsung oleh anggota PPK dari kecamatan yang terkait. Disamping itu, Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil beserta anggota Panwaslihcam dari masing-masing kecamatan terkait, serta dari unsur TNI/Polri turut serta memantau kegiatan tersebut.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Singkil, Yarwin Adi Dharma mengatakan kegiatan pengepakan Logistik dan surat suara dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak 11-12 Februari 2017.
"Berkenaan dengan pendistribusian logistik pilkada ke TPS direncanakan akan dimulai sejak hari Senin 13 Februari 2017," ujar Yarwin Saat dihubungi LintasAtjeh.com, Minggu (12/02/2017).

Yarwin menjelaskan, tujuan utama pengepakan logistik yaitu untuk dikirimkan ke TPS. Kendati demikian, pengepakan logistik tersebut juga bertujuan untuk mengetahui apakah ada surat suara maupun logistik lainnya yang mengalami kekurangan.

Dalam proses pengepakan logistik untuk pilkada tersebut, untuk mekanisme kerjanya turut dibagi beberapa kelompok kerja dengan kecamatan yang berbeda-beda agar setiap anggota memiliki rasa tanggung jawab terhadap pengepakan logistik surat suara.

Dirincikannya, pada tanggal 11 Februari 2017, telah dilakukan pengepakan logistik Pilkada yang akan disebarkan ke tiga kecamatan yang meliputi, Kecamatan Gunung Meriah, Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat.

"Sedangkan, untuk delapan kecamatan lainnya yang meliputi kecamatan Singkil,Singkil Utara, Kuala Baru, Simpang Kanan, Kota Baharu, Singkohor, Suro dan Kecamatan Danau Paris, proses pengepakan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2017," jelasnya.[AS/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini