-->








KPPHI Desak Kejari Idi Percepat Penyidikan Kasus Kedelai di Aceh Timur

07 Februari, 2017, 15.46 WIB Last Updated 2017-02-07T08:52:05Z
ACEH TIMUR - Komite Pemantau Program Hutan Indonesia (KPPHI) Aceh Timur mendesak Kajari Idi Kabupaten Aceh Timur untuk dapat mempercepat proses penyidikan terhadap kasus kelompok fiktif dan dugaan memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui pengadaan barang dan jasa berupa benih kedelai, kapur, legin, dan pestisida yang dilakukan oleh pejabat Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Kabid Hukum KPPHI, Yunan Nasution sebagai pihak pelapor kepada LintasAtjeh.com melalui siaran pers, Selasa (07/02/2017).

Terkait laporan Lembaga Komite Pemantau Program Hutan Indonesia (KPPHI) Aceh Timur pada bulan agustus 2016 lalu, kata Yunan, kita laporkan mengenai kelompok fiktif dan dugaan memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui pengadaan barang dan jasa berupa benih kedelai, kapur, legin, dan pestisida yang dilakukan oleh pejabat dinas pertanian dan hortikultura.

"Seharusnya bibit kedelai dan perlengkapan lain dibeli oleh kelompok tani sendiri namun fakta di lapangan pihak dinas yang mengelola dana sebesar Rp.14.432.000.000 tersebut," ujarnya.

Yunan sebagai pihak pelapor sangat berharap kepada Kajari Idi untuk dapat mempercepat proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Pasalnya masih ada beberapa kasus lagi yang akan kita laporkan yakni penggunaan anggaran APBA dan APBK.

"Kalau kasus kedelai yang kita laporkan kemarin itu dana APBN namun kita akan tunggu satu persatu selesai dulu. Tetapi jika pihak Kejaksaan kita nilai tidak bekerja dengan maksimal maka kita akan segera melaporkan pihak Kejaksaan ke JAMWAS-RI (Jaksa Muda Pengawas Republik Indonesia).

"Tapi saya yakin bahwa pihak Kejaksaan juga banyak menangani perkara lain sehingga terkesan kurang maksimal. Kita akan menunggu sampai beberapa minggu kedepan," kata Yunan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Idi M. Ali Akbar, SH, membenarkan adanya laporan tersebut. "Namun saat itu saya sedang berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadah haji. Saya akan tanyakan Kasi Intel saya, sejauh mana penanganan perkara ini," terang Kajari Idi.

Sedangkan, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Aceh Timur, Ir. Sanusi sampai berita ini dimuat,belum berhasil di konfirmasi.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini