-->








Modus Cinta Husker Berujung Kriminalisasi Selvi

19 Februari, 2017, 18.26 WIB Last Updated 2017-02-22T13:01:24Z
JAKARTA - Seorang warga Padasuka Cimahi, Bandung, Cindy Selvie Felecia yang sering dipanggil Selvie, saat ini sedang menghadapi kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Polres Cimahi. Selvie dilaporkan oleh Ketua RT 003 RW 001 Kelurahan Lagadar, Kecamatan Margasari, Taufik Herdianysah, kepada polisi atas dugaan pemalsuan KTP yang dikeluarkan oleh Kecamatan Margasari melalui RT/RW 003/001 tersebut. Terhadap kasus itu, Selvie disangkakan pasal 266 K.U.H.Pidana.

Dalam keputus-asaannya, Selvie kemudian menghubungi Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia, Sabtu, 18 Februari 2017, untuk menyampaikan detil dan kronologis kasus yang menimpanya. Menurut Selvie, laporan kasus pemalsuan KTP ini adalah bentuk upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Sebelumnya, beberapa oknum masing-masing berinisial HKP alias Husker (warga negara India berpasport Kuwait), FOS alias Frangky (warga Bandung, tetangga dan sahabat Selvie), TAD alias Thomas (anggota Brimob Polda Jabar), dan TH alias Taufik (ketua RT 003) berkomplot mengambil paksa beberapa aset milik Selvie melalui proses kriminalisasi wanita beranak dua itu dengan melaporkannya ke Polres Cimahi atas dugaan Tipu Gelap pembelian rumah, mobil, dan motor.

Sejatinya, aset-aset yang dikuasai Selvie, termasuk sebuah perusahaan kecantikan, didapat dari pemberian HKP yang berwarganegaraan India dengan modus cinta. Selvie yang sejak awal menyampaikan bahwa dirinya adalah wanita bersuami dan menurut kepercayaannya tidak dibolehkan cerai, membuat HKP kecewa tidak berhasil menikahi Selvie. Oleh karena itu, HKP yang menurut pengakuannya ke Selvie adalah pengusaha di Kuwait dengan alamat Al Fahd Building 1203, IBN ST 3rd Floor, Flat 10, Blok 4 Hawally, Kuwait itu, bersepakat dengan para oknum tersebut inisialnya di atas untuk menarik kembali semua aset yang sejak awal pembeliannya diatasnamakan Cindy Selvie Felicia.

Sadar bahwa laporan polisi tentang tipu gelap tidak berhasil dibuktikan oleh para pelapor, maka para oknum ini mencari strategi alternatif dalam rangka memaksa Selvie menandatangani surat penyerahan aset kepada mereka. Akhirnya, komplotan yang merasa kuasa karena di-back-up oknum brimob itu, meminta Pak RT 003 Lagadar, Taufik Herdianyah, untuk membuat laporan pemalsuan KTP dengan terduga Cindy Selvie Felicia ke Polres Cimahi.

Masih menurut Selvie, dirinya tidak pernah tahu bahwa KTP yang dilaporkan itu palsu, karena data yang ada di KTP adalah data yang benar, termasuk foto dan keterangan lainnya. “Yang membuat KTP itu bukan saya, tapi pihak Frengky bersama ketua RT 003 yang lama, yang buat KTP tersebut. Saya waktu itu hanya minta bantu diuruskan soal Kartu Keluarga atau KK, agar 2 anak saya bisa dicantumkan di KK saya, karena selama ini saya masih numpang di KK mama saya. Saya tidak meminta KTP, wong saya sudah punya E-KTP,” urai Selvie.

Saat ditanyakan tujuan mengurus KK yang ada nama anak-anak ke dalam KK, Selvie menjawab untuk digunakan mengurus pasport dirinya dan anak-anaknya. “Saya kan rencana mau liburan keluar negeri bersama anak-anak, jadi saya perlu KK yang ada nama anak-anak saya di KK, hanya itu saja, saya tidak minta dibuatkan KTP. Makanya saya tidak terima jika dituduh memalsukan KTP, yang buat KTP itu adalah RT dan Franky,” imbuh Selvie dengan nada kesal.

Pada proses pembuatan BAP dan konfrontir dengan para pihak, termasuk pemanggilan suami Selvie sebagai saksi oleh polisi, akhirnya terlihat bahwa semua ini hanya akal-akalan para komplotan Husker agar Selvie menyerahkan aset rumah, mobil, dan motor. Saat ini semua berkas dan dokumen-dokumen aset tersebut sudah dititipkan di Polres Cimahi. Sesuai keterangan Selvie, pihak Husker meminta mediasi, jika Selvie bersedia menandatangani berita acara penyerahan aset, maka dia akan dibebaskan dari tuntutan pemalsuan KTP itu.

Terkait kriminalisasi warga Bandung itu, pihak Polres Cimahi belum memberikan jawaban ketika Redaksi KOPI mempertanyakan kasus Ibu Selvie ini. Iptu Idas Wardias, Kanit Resum Polres Cimahi yang menangani kasus tersebut belum memberikan respon sama sekali atas masalah ini. Ditelpon tidak diangkat, di-SMS juga diam seribu bahasa.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, menyampaikan rasa prihatin atas kerja polisi di Polres Cimahi dalam menangani masalah itu. Oleh karenanya, Wilson mengharapkan agar oknum polisi yang menangani pemalsuan KTP tersebut terus-menerus meningkatkan profesionalismenya sehingga dapat bekerja secara benar sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya amat prihatin dengan kondisi ini, masih ada oknum polisi yang bermental amatiran dalam menangani kasus. Polri dengan semboyan Promoternya (Profesional, Moderen, Terpercaya) semestinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” ujar Wilson yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu kepada Redaksi KOPI melalui selulernya.

Lebih jauh, lulusan pasca sarjana Utrecht University, Belanda itu menyampaikan kecurigaannya terhadap keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. “Yang nyata-nyata saja, ada oknum brimob bernama Thomas yang diberi kuasa oleh orang India bernama Husker untuk menyita asetnya Ibu Selvie. Walau kemudian, Thomas menguasakan lagi kepada ketua RT yang sehari-harinya sebagai buruh harian lepas bernama Taufik untuk melakukan eksekusi pengambilan aset rumah, mobil, dan motornya. Ini adalah bentuk keterlibatan oknum polisi dalam kasus itu,” kata Wilson yang merupakan trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, guru, wartawan, dan berbagai kalangan ini.

Selain itu, Wilson juga mencium aroma kegiatan money laundry atau pencucian uang dalam perkara ini. Pasalnya, ada warga negara India yang tinggal di Kuwait, yakni Husker, mengirim uang dalam jumlah besar ke Indonesia untuk membeli aset, atas nama warga negara Indonesia, kemudian aset-aset itu diminta kembali dengan paksa.

“Ini aneh, mengirimkan uang ke sini dalam jumlah miliaran, beli properti, kendaraan, dan perusahaan, semua atas nama orang Indonesia. Sekarang, Husker balik meminta aset-aset itu dari Selvie. Sangat mungkin uang yang dikirimkan adalah dari hasil kejahatan di Kuwait, kemudian di sini dibelikan aset, selanjutnya diminta balik untuk dijual lagi, dan mendapatkan uang legal,” imbuh Wilson yang sering menangani pengaduan penipuan via email dan media sosial, oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, ia menghimbau agar warga masyarakat selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan melalui tawaran pengiriman uang, investasi, dan sejenisnya dari luar negeri. “Harus dipastikan benar bahwa dana yang diterima dari orang luar negeri adalah uang legal, jangan sampai terjadi masalah di kemudian hari,” pungkas Wilson mengakhiri pembicaraan.[HL/KOPI]
Komentar

Tampilkan

Terkini