-->








Pilkada Aceh Tamiang, 15 TPS Kekurangan Surat Suara

15 Februari, 2017, 20.20 WIB Last Updated 2017-02-22T13:08:10Z
ACEH TAMIANG - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Aceh Tamiang dikabarkan bahwa sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) kekurangan kertas suara. Namun semua kekurangan tersebut sudah diatasi oleh pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Rabu (15/02/2017), sembilan TPS di enam kecamatan yang kekurangan kertas suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang terhitung sebanyak 612 lembar dan enam TPS di dua kecamatan kekurangan kertas suara pemilihan Gubenur-Wakil Gubenur Aceh sebanyak 204 suara. 

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang M Alhamda SHi, mengatakan bahwa proses pemberian hak suara di 610 TPS yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

Menurut keterangannya, hanya beberapa TPS yang dilaporkan kekurangan kertas suara dan permasalahan itu sudah diantisipasi oleh pihak KIP dengan mengantarkan kekurangan kertas suara di sejumlah TPS yang kurang, sekira pukul 11.00 WIB.

Untuk kertas suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang kekuarangan di sembilan TPS di enam kecamatan, yakni Kecamatan Karang baru ada 2 TPS, yakni TPS 1 Kampung Banai (158 lembar), dan TPS 1 Alue Lhok (100 lembar). Kecamatan Seruway di TPS 1 Air Masin (100 lembar), Kecamatan Tamiang Hulu di TPS 2 Desa Wonosari (20 lembar), TPS 7, dan 9 Kampung Kaloy masing masing sebanyak 15 lembar dan 120 lembar.

Selanjutnya di Kecamatan Tenggulun di TPS 16 sebanyak (70 lembar), Kecamatan Kejuruan Muda di TPS 6 Sungai Liput (9) dan Kecamatan Sekrak di TPS 1 Simpang Kiri (20 lembar) total jumlah kertas suara yang kurang sebanyak  612 lembar.

"Sedangkan kertas suara pemilihan Gubenur-Wakil Gubenur Aceh kekurangan di  Kecamatan Kejuruan Muda  di TPS 1 Kebun Sungai Liput sebanyak (40 lembar), TPS 2 Gerenggam (101) lembar, TPS 1 dan 5 Purwodadi, masing-masing sebanyak 20 dan 11 lembar, TPS 5 Sungai Liput (12 lembar) dan di Kecamatan Bendahara di TPS 2 Rantau Pakam sebanyak 20 lembar," terang  Ketua KIP Aceh Tamiang M Alhamda SHi.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini