-->








Polisi-Satpol PP Bubarkan Balapan Liar di Komplek Kantor Bupati Tamiang

19 Februari, 2017, 09.54 WIB Last Updated 2017-02-22T13:00:44Z
ACEH TAMIANG - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan aksi balapan liar di komplek perkantoran bupati setempat. Pasalnya, aksi para pengendara ugal-ugalan itu sudah semakin meresahkan warga, bahkan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Sabtu (18/2/2017) sekira 23.00 WIB, mengatakan bahwa pembubaran aksi balapan liar tersebut atas perintah langsung dari Kapolres.

Kasat menjelaskan, saat ini Polres Aceh Tamiang beserta jajarannya sedang fokus melaksanakan pengamanan tahapan pilkada yang sudah memasuki tahapan rapat pleno perekapan hasil suara di PPK, yang dilanjutkan dengan pengembalian kotak suara dan rekapitulasi hasil suara dari PPK ke KIP Kabupaten Aceh Tamang.

Namun demikian, tambahnya, permasalahan tentang balapan liar yang selama ini mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan para pengguna jalan tidaklah lepas dari pantauan pihak Kepolisian.

Dia menuturkan, khusus aksi balapan liar para remaja di jalan komplek perkantoran Bupati Aceh Tamiang, pihak Polres Aceh Tamiang melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban.

"Marilah kita menjadi masyarakat yang taat dan patuh hukum demi terpeliharanya Kamtibmas di Bumi Muda Sedia yang kita cintai," pungkas Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini