-->








LAKI: Selain Provokator, Ketua DPD APDESI Aceh Terindikasi Sebagai Koruptor!

25 April, 2017, 11.57 WIB Last Updated 2017-04-25T04:57:21Z
ACEH TAMIANG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD-APDESI) Provinsi Aceh, yang juga seorang Datok Penghulu Kampung Ie Bintah, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Wilda Muklis SH.I, terlihat semakin hari bertambah terkuak 'belangnya' ke publik.

Dikabarkan pada Jum'at (14/04/2017) malam kemarin, kepada wartawan media online LintasAtjeh.com, Wilda telah menyampaikan informasi 'nyeleneh' bahkan terkesan menghina wartawan TamiangNews.com yang mengangkat berita terkait penggunaan ADD Kampung Ie Bintah yang diduga tidak tepat sasaran, dengan bahasa 'karena ulah dari anak-anak yang tidak ada kerjaan.'

Selain itu, dikabarkan pula bahwa beberapa jam setelah munculnya berita berjudul: Foto Profil Akun FB 'DPD APDESI Aceh' Bukan Logo Organisasi, FPRM: Lebay!, pada Selasa (18/04/2017) kemarin, Wilda telah semena-mena menyampaikan tuduhan serta melontarkan kata-kata jorok melalui pesan whatsApp messagernya kepada Ketua KNPI Aceh Tamiang, Adlin Nur.

Ironisnya lagi, saat dikonfirmasi oleh pihak media online LintasAtjeh.com melalui pesan whatsApp messagenya pada Selasa (25/04/2017) sekira pukul 20.10 WIB kemarin, pria bertubuh tambun tersebut  terkesan berupaya membungkam diri dan tidak bersedia memberikan hak jawabnya.

Atas dasar itu, Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Aceh menyampaikan 'sikap' sependapat dengan penilaian dari Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh bahwa Ketua DPD APDESI Aceh, yang juga Datok Penghulu Kampung Ie Bintah, Wilda Muklis SH.I, sangatlah tidak layak disebut sebagai organisator, dan 'pantas' digelar sebagai provokator.

Demikian ungkap Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Aceh, Abu Bakar kepada LintasAtjeh.com, melalui telepon selulernya, Selasa, (25/04/2017).


Dan menurut Ketua LAKI Provinsi Aceh, Abu Bakar, Ketua DPD APDESI Aceh, yang juga Datok Penghulu Kampung Ie Bintah, Wilda Muklis SH.I, bukan saja 'pantas' digelar sebagai provokator, bahkan terindikasi kuat sebagai koruptor. Semoga publik di Aceh Tamiang masih ingat tentang program menghambur-hamburkan dana ADD (uang negara) ke Bali oleh 67 peserta meliputi datok penghulu dan perangkatnya dari 36 kampung se-Kecamatan Manyak Payed yang sempat heboh dengan munculnya foto-foto para datok dan aparat kampung bersama sejumlah cewek berpakaian bikini, pada Juli 2016 lalu.


Abu Bakar menjelaskan, diduga kuat bahwa program menghambur-hamburkan uang dengan dalih untuk pendidikan dan pelatihan ke Bali sejak tanggal 18-23 Juli 2016 lalu turut melibatkan Ketua DPD APDESI Aceh, yang juga Datok Penghulu Kampung Ie Bintah, Wilda Muklis SH.I. Anggaran yang dikutip per-kampung sejumlah Rp.27 juta lebih, dan saat itu Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Aceh Tamiang, Bustaman mengaku tidak tahu menahu tentang kegiatan tersebut karena tidak ada surat apapun dari para datok penghulu se-Kecamatan Manyak Payed kepada pihak BPM.

Kata Abu Bakar, pihak publik di Kabupaten Aceh Tamiang harus mengetahui bahwa Ketua Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh, Alfian, pernah menyampaikan penilaiannya, kunjungan sejumlah 67 peserta meliputi datok penghulu dan perangkatnya dari 36 kampung se-Kecamatan Manyak Payed ke Bali yang menghabiskan anggaran hampir 1 (satu) miliar tersebut hanyalah modus dan dapat dijerat sebagai tindak kejahatan (pidana) yang telah merugikan uang negara alias korupsi.


"Selama ini belum ada satupun pihak masyarakat ataupun lembaga sosial kontrol di Kabupaten Aceh Tamiang yang membuat laporan secara resmi atas dugaan kejahatan yang merugikan uang negara hampir mencapai 1 (satu) miliar tersebut kepada pihak penegak hukum, sehingga ada kesan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut berjalan lamban dan tidak terkuak secara transparan ke ruang publik," terang Abu Bakar.

Dia menegaskan, demi menghadiahkan kesadaran dan dalam upaya mencerdaskan sang Ketua DPD APDESI Aceh, yang juga Datok Penghulu Kampung Ie Bintah, Wilda Muklis SH.I, Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Provinsi Aceh siap membangun gerakan untuk membuat laporan secara resmi tentang dugaan kejahatan 'menghambur-hamburkan' uang negara oleh para datok penghulu beserta perangkat kampung se-kecamatan Manyak Payed. LAKI Aceh juga akan mengajak sejumlah LSM untuk mengawal proses hukum tentang kasus tersebut sampai mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah).

"Jika kasus ini sudah kita laporkan secara resmi kepada pihak penegak hukum maka diduga kuat bahwa nantinya akan bermunculan satu persatu indikasi kejahatan sang Ketua DPD APDESI Aceh, yang juga Datok Penghulu Kampung Ie Bintah, Wilda Muklis SH.I," tutup Ketua LAKI Aceh, Abu Bakar.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini