-->








Aceh Besar Kembali Raih WTP ke-5 Kali

30 Mei, 2017, 05.39 WIB Last Updated 2017-05-29T22:39:44Z
ACEH BESAR - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali meraih piagam penghargaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-5 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, S.Sos, dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Isman Rudy di Aula Lantai II BPK Aceh, Senin (29/05/2017). Diraihnya predikat WTP itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2016.

Pada hari yang sama, penghargaan serupa yang diserahkan BPK Aceh kepada lima kabupaten/kota lainnya, masing-masing Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, Kabupaten Bener Meriah, dan Aceh Tengah.

Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah, S.Sos, menyatakan Predikat WTP ke-5 kalinya sejak 2013 tersebut merupakan kebahagiaan yang luar biasa bagi Pemkab, DPRK, masyarakat, dan seluruh stakeholder.

“WTP ini merupakan kado istimewa menjelang berakhirnya lima tahun masa kepemimpinan kami bersama Wabup Dr. Syamsulrizal, M.Kes,” katanya.

Dari unsur Aceh Besar, tampak hadir Ketua DPRK Sulaiman, SE, Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi, Inspektur Aceh Besar Drs. Marhaban, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Azhar  SE, Sekwan Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos, MM, dan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Aceh Besar Muhammad Basir, S.STP, M.Si.

Kepala BPK Aceh, Isman Rudi mengatakan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, karena WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud di kemudian hari.

“Saya apresiasikan kepada keenam kabupaten/kota di Aceh yang memperoleh WTP. Semoga ini dapat terus dipertahankan,” katanya.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini