-->








Hari Ini, Berlin Silalahi Jalani Sidang Permohonan "Suntik Mati"

15 Mei, 2017, 09.06 WIB Last Updated 2017-05-15T02:06:42Z
IST
BANDA ACEH - Berlin Silalahi, warga Aceh korban tsunami, mengajukan euthanasia atau suntik mati ke PN Banda Aceh. Pendaftaran sudah dilakukan pada hari Rabu, 3 Mei 2017, pukul 14.00 WIB di PN Banda Aceh. Sesuai regristrasi nomor 83/Pdt.P/2017/PN Bna.

Untuk diketahui, Berlin Silalahi mengajukan euthanasia karena saat ini menderita berbagai penyakit kronis. Selama ini hanya terbaring sakit di barak penampungan (hunian sementara) korban tsunami di Barak Bakoy, kondisi sakitnya yang sudah menahun dan semakin hari semakin parah. 

Safaruddin, SH, dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) selaku kuasa hukum Berlin Silalahi kepada LintasAtjeh.com mengatakan hari ini Berlin akan menjalani pemeriksaan, Senin (15/05/2017).

"Hari Ini sidang permohonan euthanasia oleh Berlin Silalahi akan dibuka sekitar pukul 9.00 di PN Banda Aceh," ujarnya.

"Berlin akan didampingi tim kuasa hukum," demikian tutur Safar singkat.

Sebagai informasi, euthanasia adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup atau mengakhiri hidup seorang pasien, dan ini dilakukan untuk kepentingan pasien sendiri/M. Yusup & Amri Amir, 1999:105.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini