-->




Pernyataan Sikap KPPAA Terkait Pembunuhan Sadis di Abdya

18 Mei, 2017, 11.31 WIB Last Updated 2017-05-18T04:31:55Z
BANDA ACEH - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) sangat prihatin dan turut berduka dengan adanya kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Terkait hal tersebut, Firdaus D. Nyak Didin selaku Komisioner KPPAA, melalui siaran persnya, Kamis (18/05/2017), KPPAA mengeluarkan pernyataan sikap resmi sebagai berikut:

1. KPPAA menyatakan sangat prihatin dan menyampaikan rasa bela sungkawa yang sangat dalam atas terjadinya kembali kasus kekerasan dan penghilangan nyawa anak di Aceh. 

2. Peristiwa yang terjadi di Abdya semakin menambah rasa prihatin dan kesedihan kita karena telah menghilangkan nyawa 2 (dua) orang anak dan 1 (satu) orang perempuan.

3. Kepada pihak Aparat Penegak Hukum, KPPAA berharap semoga dapat segera menemukan pelaku dan mengusut secara cepat dan tuntas kasus tersebut. Apabila pelakunya diketahui adalah orang dewasa, agar diberi hukuman setimpal dan berlapis kepada pelaku. Berdasarkan KUHP, UU Perlindungan Anak maupun UU lain yang terkait.

4. Kepada Pemerintah, KPPAA berharap untuk terus melanjutkan pembinaan, pendidikan dan pendampingan kepada masyarakat terutama terkait dengan upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

5. Kepada masyarakat, KPPAA berharap untuk terus memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungannnya serta membangun kembali sistem pengasuhan komunal berbasis gampong. Sebagaimana adat kebiasaan Aceh sejak zaman dulu yang menganggap anak di wilayahnya adalah anak bersama. Pengasuhan bukan saja dilakukan oleh keluarga tetapi juga oleh masyarakat sekitar (kawom).
[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini