-->








Disparpora Atam Ditengarai 'Memanipulasi' Anggaran TC Atlit POPDA ke XIV Tahun 2016

07 Juni, 2017, 20.35 WIB Last Updated 2017-06-07T13:38:25Z
IST
ACEH TAMIANG - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ditengarai telah melakukan 'manipulasi' anggaran yang dialokasikan oleh negara untuk pelaksanaan Training Centre (TC) para atlet kontingen Kabupaten Aceh Tamiang dari seluruh cabang olah raga (cabor) yang diberangkatkan pada ajang Pekan Olah Raga Pelajar Daerah Aceh (POPDA) ke XIV tahun 2016, di Kota Langsa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR), Mustafa Kamal kepada LintasAtjeh.com, Rabu (07/06/2017).

Menurut Mustafa, secara ketentuan, sebelum diberangkatkan untuk berlaga pada ajang POPDA ke XIV tahun 2016 di Kota Langsa, pada tanggal 23 sampai dengan 29 Mei 2016 kemarin,  para atlet kontingen Kabupaten Aceh Tamiang dari seluruh cabang olah raga (cabor) yang berjumlah kurang lebih 160 orang harus melakukan Training Centre (TC) selama 3 (tiga) bulan.

Adapun instansi yang bertanggung jawab untuk melakukan TC terhadap para atlet dari kontingen Kabupaten Aceh Tamiang adalah Disparpora yang saat ini dikepalai oleh Syahri SP. Dikabarkan bahwa kegiatan TC tersebut ada dialokasikan anggaran oleh negara melalui Dispora Provinsi Aceh sebesar Rp.130 Juta.

Anehnya, kata Mustafa, saat itu Disparpora Pemkab Aceh Tamiang tidak melakukan kegiatan TC kepada para atlet, namun demikian para atlet kontingen Kabupaten Aceh Tamiang tetap diberangkatkan untuk berlaga pada ajang POPDA ke XIV tahun 2016 kemarin. Bahkan diduga Disparpora juga telah menarik anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan TC sejumlah kurang lebih Rp.130 Juta

Berdasarkan penelusuran LSM GEMPUR, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan TC sejumlah kurang lebih Rp.130 Juta, sebagiannya diberikan kepada 160 atlet dengan besaran Rp.450 ribu per-orang, dengan cara dua tahap. Tahap pertama, diberikan pada saat atlet akan diberangkatkan ke Langsa, dengan sejumlah Rp.300 ribu per-orang, dan tahap ke dua diberikan pada saat pelaksanaan POPDA sebesar Rp.150 per-orang.

Mustafa mempertanyakan dasar hukum pihak Disparpora Pemkab Aceh Tamiang yang telah melakukan penarikan anggaran untuk TC, sedangkan kegiatan TC tidak dilaksanakan. Juga mempertanyakan dasar hukum membagi-bagi dana TC terhadap para atlet yang tidak mengikuti TC.

Selain itu, terang Mustafa, setelah dibagi-bagikan kepada para atlet, diduga anggaran TC yang berjumlah kurang lebih Rp.130 Juta, masih tersisa Rp.50 Juta. Dan yang menjadi pertanyaan besar adalah 'kemanakah sisa anggaran yang berjumlah Rp.50 Juta tersebut?'.

"Disparpora Pemkab Aceh Tamiang ditengarai telah memanipulasi anggaran TC para atlet yang ikut POPDA ke XIV tahun 2016 kemarin. Kadisparpora Syahri SP, dan Kabid Pora M. Iskandar wajib mempertanggung jawabkan secara hukum," ungkap Ketua LSM GEMPUR, Mustafa Kamal.

Untuk mendapat keterangan secara jelas, LintasAtjeh.com melakukan konfirmasi melalui telepon seluler milik Kadisparpora Syahri SP, dan Kabid Pora M. Iskandar. Namun telepon seluler keduanya sedang tidak aktif. Dan pesan melalui sms juga belum mereka balas.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini