-->








Diultimatum YARA, Akhirnya Karutan Sigli Kembalikan Uang 100 Juta Milik Napi

06 Juni, 2017, 23.43 WIB Last Updated 2017-06-06T16:43:03Z
PIDIE - Pasca ultimatum pihak YARA yang akan melaporkan Kepala Rutan (Karutan) Sigli Irfan Riandi, S.Sos, ke Polda Aceh, akhirnya Karutan Sigli bersedia mengembalikan uang milik keluarga napi Syafrizal senilai Rp 100 juta.

Hal ini disampaikan Basri selaku Koordinator YARA Aceh Timur melalui siaran pers yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (06/06/2017).

Basri menceritakan dirinya semula telah pesimis oknum Karutan Sigli untuk mengembalikan uang keluarga napi Syafrizal. Namun, Minggu (04/06/2017), dirinya dihubungi langsung oleh oknum Karutan Sigli menyampaikan akan menyelesaikan pengembalian uang milik keluarga napi tersebut pada hari tersebut.

Dirinya bersama keluarga napi yakni Ita Ariani yang tidak lain istri napi Syafrizal dan ditemani oleh ibunya sekira pukul 23:00 WIB, berangkat menuju Rutan Sigli sesuai permintaan karutan Irfan.


Sesampai di Rutan Sigli, Basri bersama keluarga napi langsung bertemu Karutan Irfan. Dalam pertemuan tersebut, Karutan Irfan mengembalikan uang milik keluarga napi tersebut sebesar 50 juta.

Dengan rincian sebelumnya, Oknum Karutan Irfan juga telah mengirimkan uang kepada istri Syafrizal sebesar 15 juta dengan total keseluruhan yang dikembalikan 65 juta.

Karutan Sigli hanya bersedia mengembalikan uang keluarga napi Syafrizal 75 juta, sedangkan 25 juta menurut Irfan tidak akan dikembalikan disebabkan napi Syafrizal sebelumnya sempat merasakan kehidupan luar rutan selama 4 bulan. Hal tersebut dibenarkan oleh istri napi Syafrizal.

"Dari jumlah uang yang bersedia dikembalikan 75 juta maka Irfan meminta tangguh 10 juta lagi akan dikembalikan pada akhir bulan ini ataupun awal bulan depan," cerita Basri. 

Dalam kesempatan tersebut, kata Basri, Karutan Irfan sempat mengarahkan dirinya untuk meminta uang sebanyak 20 juta yang diberikan Irfan pada petugas Rutan Bireuen bernama Fauzi namun Basri menolak.

"Malam itu, Pak Irfan bilang 20 juta ada dia berikan pada Pak Gauzi petugas Rutan Bireuen. Beliau suruh saya tagih sama dia tapi saya menolak karena itu bukan tugas kita. Kami dalam kasus ini hanya mendampingi pihak keluarga," ujar Basri.

Disamping itu, Basri menambahkan dirinya mengharapkan agar Karutan Sigli tidak lagi mengulangi perbuatannya, dimana kondisi napi yang seharusnya mendapatkan haknya maupun pembinaan malah harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan hal tersebut.

"Saya mengingatkan sama Karutan Sigli agar beliau tidak lagi meminta uang dari napi. Asimilasi atau CMK itukan hak napi, jika memang memenuhi prosedur serta sudah jalani sidang TPP silahkan diberikan jika memang sebaliknya ya tidak usah diberikan," pungkasnya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini