LANGSA - Pengurus DPC
GRANAT Kota Langsa harus mampu menjalankan pelaksanaan P4GN sesuai amanah UU
No.35 tentang narkotika Thn 2009.
Demikian disampaikan Ketua
Dewan Perwakilan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Langsa
Islamsyah MTA, ST pada acara silaturrahmi dan buka puasa bersama, di Jln.
Sudirman RH Cafe Gampong Mutia Kota Langsa, Selasa (20/6/2017).
“Ajang
silaturrahmi dan buka puasa bersama ini akan dijadikan salah satu program kerja
tahunan untuk menggali kemampuan pengurus dalam melaksanakan program Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tengah
masyarakat,”
ujar Islamsyah.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri
Yuleni, SH, MH dalan sambutannya
mengatakan bahwa DPC Granat Kota Langsa
merupakan mitra BNN terbaik dalam melaksanakan P4GN secara mandiri.
Semoga kerja sama ini terus di tingkatkan kedepannya.
Amatan LintasAtjeh.com, acara tersebut dilakukan
juga penyematan pin DPC Granat Kota Langsa secara simbolis kepada para penggiat
dan relawan anti narkoba. Wakil Ketua Granat Kota Langsa Halid, ST menyematkan
pin kepada penggiat Arif, Sekretaris Ir. Zulkifli
Ali kepada penggiat Adita Putra, sedangkan Bendahara Ir. Sukirman melakukan
penyematan kepada relawan yang merupakan salah seorang Anggota DPRK Langsa
Samsul Bahri, SH yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh.
Acara ini turut dihadiri
Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yuleni ,SH,MH, didampingi para Kasienya,
Ketua DPD GRANAT Aceh Afrizal, SH dan Wakilnya, Anggota DPRK Langsa Samsul
Bahri, SH, Hakim Pengadilan Negeri Aceh Tamiang Fazli, SH, Ketua IKAN Kota
Langsa Ir.Ismail Manyak, Ketua IPQAH Kota Langsa Syahrul MTA,S.Sos.I,
Sekretaris PWI Kota Langsa Munawar, ST, segenap pengurus DPC Granat, LSM, OKP,
sejumlah wartawan media cetak, online dan elektronik serta para tamu dan
undangan lainnya.[Mahfud]