-->








Heboh! Diduga Ada Oknum Lakukan Pungli di Tapak Tuan Tapa

30 Juni, 2017, 15.48 WIB Last Updated 2017-06-30T08:49:52Z
ACEH SELATAN - Para pengunjung objek wisata Tapak Tuan Tapa, mengeluhkan biaya masuk yang tidak wajar dan patut diduga terjadi praktek pungli, tepatnya di Gunung Lampu Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Keluhan tersebut mencuat karena biaya masuk yang sudah dikutip dari para pengunjung oleh pihak pengelola objek wisata Tapak Tuan Tapa, tapi pengelola tidak memberikan tiket masuk. Selain itu, biaya masuk yang dikutip dari para pengunjung yang datang ke objek wisata Tapak Tuan Tapa terlalu berlebihan, sehingga pengunjung sebelum masuk terpaksa membayar tiga kali.

Adapun biaya yang dikutip dari pengunjung sejak di pintu masuk per orang yakni sebesar Rp 2000, ditambah lagi dengan biaya parkir per mobil sebesar Rp 10.000.

Lalu, sewaktu masuk ke anjungan Tapak Tuan Tapa dikutip sebesar Rp 2000. Jadi total per orang akan masuk ke obyek wisata Tapak Tuan Tapa, Gunung Lampu sebesar Rp 14.000.

Salah seorang pengunjung objek wisata Tapak Tuan Tapa, Zainal Saputra, Jum'at (30/06/2017), kepada sejumlah wartawan mengungkapkan rasa keberatannya atas pengutipan tersebut.

"Bagaimana tidak berat, untuk menuju lokasi saja dua kali dilakukan pengutipan. Pertama di pintu gerbang menuju Tapak dikutip Rp 2000, dan masuk ke anjungan menuju Tapak kembali dikutip Rp 2000. Ditambah biaya parkir per mobil Rp 10.000. Apa tidak memberatkan itu?" tanya Zainal Putra, wisatawan asal Meulaboh, Aceh Barat.

Masih kata Zainal, pengutipan yang dilakukan tidak seimbang dengan pelayanan dan fasilitas yang diberikan.

"Buktinya, mobil kami saja parkir di lokasi yang becek dan bersemak. Demikian juga dengan kondisi anjungan menuju lokasi Tapak, kondisinya juga rawan ambruk, jika dihantam ombak besar bisa mencederai pengunjung," beber Zainal yang datang bersama rombongan.

Selain itu, Zainal mengaku aneh dengan pengutipan tersebut. Sebab saat para pengunjung masuk, petugas tidak memberikan tiket atau bukti bahwa pengutipan tersebut legal. Karenanya, dia meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap tindak tanduk petugas yang ditempatkan di lokasi objek wisata tersebut.

"Pungutan yang dilakukan itu sangat memberatkan para pengunjung. Kalau ini terus dibiarkan, kedepan orang tidak mau lagi datang kesini. Karena pola pengutipan yang dilakukan sama seperti 'mencekik pengunjung'. Coba anda kalikan jika satu rombongan sampai 50 orang, berapa biaya yang harus dikeluarkan hanya untuk melihat Tapak Tuan Tapa?" keluhnya kesal.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Anda Maskita yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengaku sudah menerima informasi tersebut dan sudah memberi teguran keras terhadap petugas dimaksud.

"Itu ilegal, bukan dari dinas. Bahkan sebelum lebaran sudah kita ingatkan supaya jangan mengutip restribusi di lokasi tersebut sebelum adanya qanun. Namun tidak ditaatinya," kata Anda Maskita.

Dijelaskannya, dirinya juga sudah turun ke lokasi dan memberi teguran keras kepada yang bersangkutan. Dia juga mengaku sudah mengingatkan agar tidak lagi melakukan pengutipan liar di lokasi Tapak tersebut. 

"Jikapun tetap dilakukan maka yang bersangkutan juga harus siap-siap berhadapan dengan hukum. Saya juga sudah mengingatkan, jika melakukan pungli bisa ditangkap sama Polisi, tapi tetap dilakukan. Nanti malam rencana kita juga akan pangil dia untuk mempertanggungjawabkan kepada kadis," terang Anda Maskita.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini