-->








Ketum PPWI Nasional: Bulog Gunungsitoli Diminta Tingkatkan Kinerja SDM

04 Juni, 2017, 08.50 WIB Last Updated 2017-06-04T09:09:47Z
GUNUNGSITOLI - Persoalan Bulog Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, yang diduga membagikan beras tidak layak konsumsi kepada warga Pulau Nias, melalui program pemerintah beras sejahtera untuk rakyat yang kurang mampu, menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat Nias saat ini.

Tidak tanggung-tanggung persoalan beras tidak layak konsumsi dari Bulog Kota Gunungsitoli, melibatkan Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM, turun tangan hingga memonitoring langsung di pergudangan Bulog beberapa hari yang lalu.

Atas dasar informasi yang berkembang ini, Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan pernyataan sikap:

1. Keberadaan beras sejahtera untuk rakyat tidak mampu amat penting. Pemerintah sudah mengalokasikan dana bagi kebutuhan beras bagi warganya di seluruh Indonesia.

2. Bulog dan/atau lembaga lainnya yang diberi mandat mengadakan dan menyalurkan beras sejahtera tersebut harus bekerja secara baik dan profesional. Sebagai badan usaha bisnis, Bulog harus menjamin kualitas produknya, yakni beras yang dibagikan kepada masyarakat, dalam keadaan yang baik. Bulog perlu meningkatkan sistem kerja melalui penyediaan SDM yang handal, mekanisme pengangkutan dan pergudangan yang moderen, hingga pengawasan dan evaluasi produk berasnya.

3. Pemerintah dan Bulog perlu mengembangkan program diversifikasi pangan bagi masyarakat, baik masyarakat mampu, juga terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini penting dilakukan dalam rangka mengantisipasi kelangkaan beras dan ketergantungan rakyat terhadap komoditi beras. Sungguh amat baik jika sumber pangan lokal dapat dikembangkan, seperti jagung, ketela, sagu, sorgum, dan lain-lain.

4. Kita menghimbau kepada masyarakat memberikan informasi dan laporan terus-menerus kepada pihak terkait, dalam hal ini pemerintah daerah setempat tentang setiap permasalahan yang dihadapinya, termasuk keberadaan beras sejahtera ini. Selain itu, masyarakat juga harus mulai mengupayakan pengembangan pangan alternatif selain beras yang bisa didapatkan di sekitarnya.

5. Pemerintah daerah, termasuk DPRD, harus terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang diberi amanah oleh negara untuk melayani rakyat, termasuk Bulog.[Arro Zebua/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini