-->




Nah Lo! Disparpora Atam Terindikasi 'Poklek' Bonus Peraih Medali POPDA ke XIV

14 Juni, 2017, 15.33 WIB Last Updated 2017-06-14T17:39:41Z
ACEH TAMIANG - Pasca pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke XIV di Kota Langsa, pada tanggal 23 s.d 29 Mei 2016 kemarin, berbagai media massa terlihat 'semarak' memberitakan tentang adanya rasa kepedulian dari para pemimpin sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh terhadap para atlet daerah mereka yang berhasil meraih medali.

Bahkan para atlet dan juga pelatih sengaja diundang oleh bupati/wali kota ke pendopo atau meuligoe, kemudian diberikan bonus sebagai tanda penghargaan dari sang pemimpin daerah kepada para pejuang 'olah raga' yang telah mengharumkan nama daerah asal mereka.

Ketua LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR), Mustafa Kamal, kepada LintasAtjeh, Kamis (15/06/2017) menyampaikan, semaraknya pemberitaan tentang adanya rasa kepedulian dari para pemimpin sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh terhadap para atlet yang berhasil meraih medali, diduga saat itu tidak menimbulkan keinginan dari pemimpin di Kabupaten Aceh Tamiang untuk berbuat hal yang sama.

Malah, terendus kabar bahwa jumlah dana untuk bonus para atlet kontingen Kabupaten Aceh Tamiang yang berhasil meraih dua medali emas, dua medali perak, dan tujuh medali perunggu pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke XIV di Kota Langsa kemarin, terkesan tidak dijelaskan secara transparan, bahkan selama ini kerap sekali dipertanyakan pada saat rapat di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Pemkab Aceh Tamiang.

"Jika tidak transparan, maka ada indikasi terjadinya manipulasi. Oleh karenanya Kabid Pora M. Iskandar dan Kadisparpora Syahri SP, wajib memberikan penjelasan secara transparan kepada publik dan kepada penegak hukum. Ingat! Disparpora Pemkab Aceh Tamiang bukan perusahaan milik pribadi Syahri ataupun M. Iskandar, melainkan instansi negara yang dijalankan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Mustafa Kamal.

Saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, telepon seluler Kepala Bidang Pemuda dan Olah Raga (Kabid Pora) M. Iskandar, berbunyi 'nomor yang anda tuju sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan, cobalah beberapa saat lagi'.

Begitu juga halnya nomor telepon seluler milik Kadisparpora Pemkab Aceh Tamiang, Syahri SP. Pantauan LintasAtjeh.com, beberapa hari ini telepon seluler milik Syahri dan Iskandar sedang kompak. Sama-sama tidak aktif.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini