-->








Ratusan Guru Kontrak di Simeulue Terancam Tak Bergaji

05 Juni, 2017, 14.57 WIB Last Updated 2017-06-05T07:57:20Z
SIMEULUE - Ratusan guru kontrak tingkat SMA sederajat di Kabupaten Simeulue terancam tak dibayar gaji dan dinonaktifkan pasca terbitnya peraturan Permendikbud tentang peralihan pendidikan yang dimulai sejak awal 2017 lalu.

Pasca peralihan pendidikan SMA sederajat ke tingkat provinsi ini membuat panik para guru kontrak hingga mendesak Pemda Simeulue agar dapat membayar gaji mereka yang telah menunggak selama 5 bulan lalu dan menyelamatkan nasib mereka yang terancam dinonaktifkan.

Kepada LintasAtjeh.com, Selasa (05/06/2017), Anggota DPRK Simeulue, Dr.Ihsan didampingi oleh Hasranudin dari Komisi D, bertempat di aula Kantor Bupati Simeulue mengatakan bahwa pihaknya telah membuat rapat dengan Sekretaris Daerah Simeulue tentang gaji dan nasib para guru kontrak ini kedepan.

"Kalau guru kontrak yang ada SK, ya pasti ada cara untuk bayar gajinya. Tapi kalau nggak ada SK bagaimana mungkin itu bisa dibayar," ujar Dr. Ihsan.

Yang saya sangat sesalkan, kenapa Kadis Pendidikan Simeulue mengungkapkan bahwa uang gaji guru kontrak sudah ada dan siap untuk dibayar.

"Padahal saat ini hal itu sudah bertentangan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Guru Kontrak Simeulue tingkat SMA sederajat, Khairussalim mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan permohonan dan mendesak Pemda Simeulue terkait gaji dan nasib mereka kedepan, namun hingga saat ini hasilnya masih nihil.

"Saya mewakili 135 guru kontrak, berharap kepada pemerintah Simeulue agar guru kontrak daerah yang selama ini bekerja di SMA, MA serta SMK kiranya dapat dikembalikan ke daerah dan gaji kami selama lima bulan terakhir dapat dibayar atau dilunasi," kata Khairus.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini