-->




Soal Listrik Gratis, Pemkab Aceh Jaya Sesalkan Pernyataan Wakil Ketua DPRK

05 Juni, 2017, 15.20 WIB Last Updated 2017-06-05T08:20:39Z
ACEH JAYA - Menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal, SH, terkait proses verifikasi penerima instalasi rekening listrik gratis yang tidak tepat sasaran yang dimuat di beberapa media online.

Kasubbag di Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab selaku tim verifikasi, Nasrizal, MM, memberikan penjelasan terkait tanggapan Teuku Asrizal.

"Kami tim verifikasi ingin memberikan penjelasan proses verifikasi telah sesuai dengan prosedur. Sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 21 tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Pemasangan Instalasi dan Rekening Listrik Masyarakat Miskin Kabupaten Aceh Jaya, Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2017 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Bupati Nomor 41 tahun 2017 yang mengatur tentang pembentukan Tim Supervisi, Monitoring dan Evaluasi dalam rangka bantuan pemasangan instalasi dan pembayaran rekening listrik bagi masyarakat miskin," terangnya.

Menurutnya, sesuai dengan landasan hukum diatas kami telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Ada tiga tahapan verifikasi yang dilakukan pertama, verifikasi dilakukan di tingkat gampong selanjutnya verifikasi dilakukan di tingkat kecamatan kemudian tahapan terakhir dilakukan verifikasi di tingkat kabupaten untuk mengkroscek kelengkapan dokumen penerima Listrik Gratis.

"Dari beberapa tahapan tersebut data yang kami verifikasi adalah data yang telah kami terima dari pihak tersebut. Saya sebagai tim verifikasi di tingkat kabupaten merasa tersinggung dengan pernyataan politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal," jelasnya lagi.

Kata dia, kita dari pemkab sudah melakukan verifikasi dengan benar dengan sasaran penerima dari kalangan masyarakat miskin. Program listrik gratis di Kabupaten Aceh Jaya menjadi program unggulan dan menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang ada di Indonesia sangat didukung oleh masyrakat Aceh Jaya khususnya di kalangan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat.

"Apa yang sudah kita lakukan kepada masyarakat miskin saat ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan Teuku Asrizal yang katanya 'situasi kamtibmas terganggu di tingkat bawah'. Sejauh ini tidak ada persoalan yang muncul ditengah masyarakat. Kami pihak Pemerintahan Aceh Jaya masih membuka ruang kepada masyarakat Aceh Jaya yang katagori miskin untuk memasukkan permohonan yang nantinya akan kita verifikasi layak atau tidak layak diterima," utup Nasrizal.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini