-->








Wuihh! Kadisparpora 'Syahri' Ditengarai Ikutan Cemen, Saat Ini HP-nya Kerap Mati

09 Juni, 2017, 22.30 WIB Last Updated 2017-06-10T01:36:01Z
IST
ACEH TAMIANG - Sebelumnya dikabarkan bahwa Kepala Bidang Pemuda dan Olah Raga (Kabid Pora) di Disparpora Pemkab Aceh Tamiang, M. Iskandar, saat dikonfirmasi tentang adanya dugaan tentang hilangnya barang inventaris, berupa 50 buah bola kaki dan 50 buah bola volly, dan 2 unit laptop, oleh media online LintasAtjeh.com, melalui short message service (SMS), pada tanggal 29 Mei 2017 kemarin, hand phone (Hp) milik Iskandar yang mulanya 'aktif' tiba-tiba mendadak tidak aktif/off. Semenjak itu, Hp milik kabid yang diduga sangat korup tersebut sering sekali mati/off, dan hanya pada waktu-waktu tertentu diaktifkan.

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Kadis Parpora), yang bernama Syahri SP, sebelumnya diketahui jarang sekali mematikan Hp-nya, namun semenjak kembali dari Jakarta (Dinas Luar/DL) beberapa hari yang lalu, dirinya terkesan mulai terjangkit perangai bawahannya, Kabid Pora, Iskandar, yang telah duluan berperilaku tidak sehat.

Dalam upaya mendapatkan penjelasan secara transparan dan akuntabel tentang sebab Hp milik Kadis Parpora, Syahri SP serta Hp milik Kabid Pora, M. Iskandar yang telah mulai sering dimatikan/off, dan hanya diaktifkan pada waktu-waktu tertentu saja, Jum'at (09/06/2017), LintasAtjeh.com mengkonfirmasi mereka melalui saluran hand phone (Hp), namun lagi-lagi Hp mereka tidak aktif.

Ditempat terpisah, Ketua Forum Silaturrahim Aceh (FORSIL Aceh) DKI Jakarta, Ferdiansyah, S.Sos.I, menyampaikan sikap prihatin terhadap perilaku Kadis Parpora Pemkab Aceh Tamiang, Syahri SP, yang telah sering mematikan Hp-nya, dan hanya diaktifkan pada waktu-waktu tertentu saja, mengindikasikan bahwa Syahri ikutan cemen seperti perilaku yang diperbuat bawahannya, Kabid Pora, M. Iskandar.

Ferdiansyah menjelaskan, sikap Syahri serta Iskandar yang terlihat kompak tidak mengaktifkan/mematikan Hp, dan hanya diaktifkan pada waktu-waktu tertentu saja karena ada dugaan bahwa mereka merasa terbeban oleh rentetan pemberitaan terkait berbagai indikasi praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Disparpora Pemkab Aceh Tamiang.

Terlepas dari itu, kata Ferdiansyah, para pejabat yang mematikan Hp berarti menghindari tugas dan pelayanan. Karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Syahri dan Iskandar harus siap 1×24 jam menjalankan tugas mereka.

"Bila kebiasaan mematikan Hp, maka ASN yang bersangkutan jangan jadi pejabat atau mundur saja sebagai ASN. Karena Hp adalah alat penting untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan," pungkas Ferdiansyah.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini