-->








Babinsa Ramil 27/Pdb Tangani Kebakaran Hutan di Aceh Timur

06 Juli, 2017, 23.15 WIB Last Updated 2017-07-06T16:15:58Z
ACEH TIMUR - Empat Anggota Ramil 27/Pantai Bidari yang dipimpin oleh Batituud Serka Efendi Siregar temukan sejumlah titik api yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan di sekitar desa Rambung kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur, kamis (06/07/2017).

Komandan Koramil 27/Pantai Bidari Kapten Inf M. Yusuf memberikan perintah kepada prajurit jajaran Kodim 0104/Aceh Timur untuk melakukan pengecekan ke lokasi setelah mendapat laporan dari Badan Meteorologi, Dermatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Aceh Timur tentang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Kahitna) pada tanggal 05 Juli 2017, sekitar pukul 16.00 WIB kemari, di Gampong Rambung.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, kebakaran hutan itu terjadi diduga karena salah seorang warga Gampong Rambung yang bernama Fuad (40) pada saat membuka lahan seluas 30 hektare untuk bertanam sawit melakukan pembakaran.

Mengetahui hal tersebut, Babinsa Ramil 27/Pantai Bidari menghimbau seluruh masyarakat agar tak lagi membakar hutan jika ingin membuka lahan untuk bercocok tanam. Karena pembakaran hutan dengan sengaja tentunya dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri serta masyarakat yang tinggal disekitarnya.

"Asap yang ditimbulkan juga berbahaya bagi kesehatan, terutama anak-anak," ujar Batituud Serka Efendi Siregar.

Saat ini, limbah kayu yang terbakar telah dikumpulkan dengan menggunakan Alat Berat berupa Beco dan ditumpuk di beberapa titik api yang berhasil ditemukan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dalam skala besar.[Nas]
Komentar

Tampilkan

Terkini