-->








Diduga Aniaya Istri dan Todongkan Pistol, Eks GAM Diringkus Tim Gabungan

01 Juli, 2017, 14.34 WIB Last Updated 2017-07-01T07:34:15Z
ACEH BESAR - Tim Gabungan Resmob Subdit III Jatanras, Satintelkam Polres Aceh Besar dan Bko Brimob Polda Aceh berhasil meringkus DH Alias Udin Gajah Keng (40), terduga tindak pidana kekerasan dan penganiayaan di rumahnya Gampong Paya Keureuleuh Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (01/07/2017).

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Pada hari Jum'at tgl 30 Juni 2017 sekitar pukul 21.00 WIB, Korban ZURINA yang merupakan istri pelaku pulang kerumah abang kandungnya di Gampong Beurandeh Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, karena sebelumnya antara korban dan pelaku sudah terjadi keributan di rumah mereka di Gampong Paya Keureuleuh Kecamatan Lembah Seulawah.

Kemudian, tidak berselang lama korban sampai di rumah abangnya tiba-tiba pelaku menyusul korban dan DH langsung memukuli korban dengan menggunakan senjata api jenis pistol kebagian tubuh korban. Bahkan pistol tersebut sempat diarahkan ke korban sambil berkata agar korban kembali pulang ke rumahnya. Setelah melihat korban merasa ketakutan dan tetap tidak mau kembali pulang, DH mengancam jika korban lapor polisi maka akan ditembak.

Karena korban sangat ketakutan sehingga dengan di dampingi abang kandungnya, korban membuat laporan ke SPKT Polda Aceh.

Berdasarkan laporan nomor LP/77/VII/2017/SPKT Polda dengan tanggal 01 Juli 2017 tentang Tindak Pidana Kekerasan/Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Undang undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Tim gabungan bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap DH dikediamannya.

Dalam Penangkapan DH Alias UDIN GAJAH KENG yang merupakan mantan anggota GAM di kediamannya, Tim Gabungan menemukan barang bukti satu pucuk pistol Jenis FN, amunisi kaliber 9 x 19 mm 47 butir, kaliber 9 x 17 mm 8 bukti dan kaliber 7,62 mm 1 butir.

Saat ini Tersangka diamankan di Dit Reskrimsus Polda Aceh guna dilakukan proses hukum.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini