-->








Dishub Bersama TNI/Polri Lakukan Penertiban Parkir Liar di Kota Langsa

24 Juli, 2017, 12.57 WIB Last Updated 2017-07-24T08:41:35Z
LANGSA - Dinas Perhubungan Kota Langsa Bersama TNI/Polri melakukan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan wilayah Pemko Langsa, Senin (24/07/2017).

Kepala Dinas Perhubungan Samsul Bahri kepada LintasAtjeh.com mengatakan selain penertiban parkir liar, pihaknya juga menertibkan loket-loket liar, mobil roda enam yang masuk ke wilayah tertib lalu lintas sehubungan adanya isu-isu yang tidak sedap terhadap dinas.

Ia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan secara persuasif yang bertujuan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Penertiban ini akan menjadi kegiatan rutin Dinas Perhubungan Kota Langsa, setelah itu baru kita ambil tindakan kepada pihak yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku," ujarnya.

Samsul juga menghimbau kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya untuk dapat meminta tiket parkir kepada petugas.

"Jika petugas parkir tidak memberikan tiket parkir maka masyarakat diminta untuk tidak membayar parkir, itu tidak resmi," imbaunya.

Sementara itu, Adi (35), salah seorang masyarakat Kota Langsa kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Langsa. Karena menurutnya saat ini parkir di Kota Langsa sangat semerawut.

"ini sangat tepat dilakukan, selama ini parkir sangat kacau balau. Bahkan petugas parkir menempatkan kendaraan parkir di sembarangan tempat sehingga sangat mengganggu pengguna jalan," ujarnya.[Mahfud]
Komentar

Tampilkan

Terkini