-->








FPI Aceh : Tindak Pelanggar Syariat Islam di Mesjid Raya Banda Aceh

07 Juli, 2017, 21.32 WIB Last Updated 2017-07-07T14:40:15Z
IST
BANDA ACEH – Front Pembela Islam (FPI) Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan Aparatur yang berwenang untuk menertibkan serta menindak para pelanggar Syariat Islam yang terjadi di Mesjid Raya Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At Thahiry melalui pesan rilisnya kepada LintasAtjeh.com, Jum’at (07/07/2017).

“Setelah kami perhatikan akhir akhir ini, halaman masjid raya baiturrahman banda aceh sering dikunjungi oleh pelanggar syariat Islam , maka kami desak pemerintah Aceh dan aparat yg berwewenang untuk segera turun tangan membersihkan rumah Allah dari pelanggaran syariat,” ujarnya.

Menurut Tgk Muslim, Aceh memiliki qanun yang telah disahkan tetapi mengapa terkesan qanun tersebut tidak dijalankan oleh pihak berwenang, bahkan terkesan terjadi pembiaran pelanggaran syariat ditempat ibadah itu.

“Bila ini dibiarkan, jangan salahkan kami jika kami mengajak para pecinta syariat untuk membasmi menurut cara kami,” tegasnya.

“Karena bila ini dibiarkan sangatlah memalukan Aceh, untuk apa masjid yang megah bila masjid sudah menjadi tempat berkumpul pelanggar syariat,” pungkasnya dengan nada geram.[Rls] 
Komentar

Tampilkan

Terkini