-->








Gawat! Ada Timbunan 'Berlusin Sirup' di Ruang Kabag Umum DPRK Aceh Tamiang

19 Juli, 2017, 16.38 WIB Last Updated 2017-07-19T13:39:34Z
ACEH TAMIANG - Semenjak disahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 18 Tahun 2015 Tentang Kelembagaan, bagian humas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah melebur ke bagian umum. Oleh karenanya, kabag umum di Setwan DPRD turut mengurusi tugas kehumasan, dan dalam melaksanakan tugas kesehariannya diharuskan selalu dekat dengan para wartawan.

Dalam upaya membangun pola kerjasama yang baik antara lembaga wakil rakyat dengan para wartawan (media cetak, media elektronik dan juga media sosial) maka Kabag Umum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus mampu bersinergi/bermitra, juga memiliki jadwal untuk berdiskusi dengan rekan-rekan wartawan, terutama pada saat munculnya masalah atau terbitnya berita yang sifatnya merugikan kedua belah pihak (DPRD dan wartawan/media).

Namun demikian, berbeda halnya dengan pola kerja yang selama ini dijalankan oleh Kabag Umum di Sekretariat DPRK Kabupaten Aceh Tamiang. Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bernama lengkap Zainuddin Rambay SE, terkesan kurang akrab dengan para wartawan, bahkan tidak pernah menyediakan waktu untuk berdiskusi dengan rekan-rekan wartawan.

Atas dasar itu, Selasa (18/07/2017) sekira pukul 16.10 WIB, wartawan LintasAtjeh.com berupaya menjumpai Kabag Umum Sekretariat DPRK Kabupaten Aceh Tamiang, Zainuddin Rambay SE, di ruang kerjanya dengan tujuan untuk melakukan konfirmasi tentang sebab dirinya yang selama ini terkesan kurang akrab serta tidak pernah menyediakan waktu untuk berdiskusi dengan rekan-rekan wartawan.

Namun sayangnya, ketika wartawan LintasAtjeh.com mendatangi ruang kerja Zainuddin Rambay yang berada di Gedung DPRK Aceh Tamiang, pintu ruang kerja oknum ASN tersebut masih terbuka lebar (tidak tertutup_red), tetapi dirinya tidak ada di dalam ruangan. Cuma yang terlihat di dalam ruang kerja Kabag Umum berupa timbunan sirup merek 'Kurnia' sejumlah 122 botol (sepuluh lusin lebih dua botol_red).

Seorang pegawai laki-laki yang berada di ruangan bagian umum menyampaikan bahwa Zainuddin Rambay sedang keluar ruangan sejenak, namun setelah ditunggu sekitar 30 (tiga puluh) menit, oknum yang juga ditengarai kerap menimbun inventaris yang seharusnya dibagi-bagi kepada pihak publik dan juga para wartawan, seperti barang berjenis kalender, belum juga kembali ke ruang kerjanya, dan ketika ditanyai nomor hand phone (Hp) oknum tersebut, pegawai laki-laki yang tidak ingin disebut namanya itu, mengaku bahwa dirinya tidak menyimpannya.

Sementara itu, seorang aktivis LSM GEMPUR,  yang ikut serta dengan wartawan LintasAtjeh.com saat menuju ke ruang kerja Kabag Umum, yakni bernama Sulaiman, menyampaikan sikap prihatin terhadap ulah Kabag Umum yang terkesan sengaja melakukan penimbunan sirup yang diduga sebagai paket pada Hari Raya Idulfitri 1438 H kemarin.

"Hari gini masih tertimbun banyak sirup di ruang kerja Kabag Umum, dengan demikian ada indikasi yang mengarah kepada perbuatan bersifat penyalahgunaan wewenang. Pertanyaannya adalah, pantaskah pada saat ini seorang ASN yang menjabat Kabag Umum masih menimbun 122 botol sirup di ruang kerjanya? Semoga hal ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak, khususnya bagi ke tiga pimpinan dewan untuk menilai tentang pantaskah seorang oknum ASN yang bernama Zainuddin Rambay dipertahankan sebagai Kabag Umum Sekretariat DPRK Aceh Tamiang?" tutup  Sulaiman.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini