ACEH TIMUR - Anggota DPD
RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab dikenal Haji Uma mendesak agar proses
konstruksi PT. Medco E&P Malaka dihentikan untuk sementara waktu sampai
semua masalah yang ada terselesaikan.
Hal ini disampaikan Haji
Uma melalui rilisnya, Jumat (28/07/2017). Usai melakukan kunjungan inspeksi ke
lokasi perusahaan eksplorasi gas dan minyak bumi di Kecamatan Indra Makmu,
Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis 27 Juli 2017 kemarin.
Anggota Komite II DPD RI
asal Aceh ini tiba dilokasi bersama rombongan sekitar pukul 16.30 WIB dan
langsung bertemu dengan masyarakat lingkar tambang dan beberapa eks pekerja
dari perusahaan rekanan sub-kontraktor dari PT. Medco E&P Malaka. Dalam
pertemuan dialog ini, turut hadir Camat Indra Makmur, T. M. Nur, SE dan
Kapolsek Indra Makmur serta sejumlah masyarakat Indra Makmur.
Sejumlah masyarakat yang
hadir menyampaikan berbagai masalah kepada Haji Uma, diantaranya terkait tenaga
kerja yang didatangkan dari luar Aceh, pemecatan karyawan kontrak maupun
karyawan lepas oleh perusahaan sub-kontraktor secara sepihak oleh PT. Pualam
akibat pemutusan kontrak kerjasama dengan PT. JEC.
Menurut Haji Uma,
kunjungannya ke lokasi eksplorasi PT. Medco E&P Malaka (Blok A) didasari
oleh adaanya beberapa masalah yang berkembang dan keluhan masyarakat yang
disampaikan kepadanya. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite II DPD RI yang
membidangi masalah ESDM, maka penting untuk meninjau dan inventarisasi masalah
secara langsung baik dilapangan, baik dari masyarakat maupun pihak manajemen
PT. Medco E&P Malaka.
Hasil dari kunjungan
tersebut, Haji Uma mendapati banyak masalah dilapangan, salah satunya terkait
ketenagakerjaan. Informasi yang diterima bahwa adanya pekerja yang dipekerjakan
tanpa ikatan kontrak, adanya kontrak kerja yang tidak sesuai dengan regulasi yang
berlaku. Disamping itu, perekrutan pekerja diluar Forum Multi Pihak dan belum
dilakukannnya pelatihan bagi pekerja lokal, kedua hal ini bagian dari Kontrak
Kerja Sama (KKS) antara PT Medco dengan Pemerintah Daerah.
Selain itu, Haji Uma juga
menyoroti tanggung jawab PT. Medco E&P Malaka terhadap dampak destruktif
atas penggunaan infrastruktur publik berupa jalan untuk hilir mudik operasional
dan mobilisasi material konstruksi. Kemudian juga terkait dampak bagi
lingkungan akibat adanya galian C untuk kebutuhan material konstruksi, dalam
hal ini Haji Uma juga mempertanyakan status izin dan prosedur kelayakan dari
galian C dimaksud.
Dengan berbagai masalah
yang ada dan berkembang saat ini, Haji Uma meminta Pemerintah Daerah untuk
memberikan perhatian serius. Karena hadirnya PT. Medco E&P Malaka idealnya
harus memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,
sebagaimana yang di amanatkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan,
Mineral dan Batubara.
Dengan sejumlah masalah
yang ada, Haji Uma mendesak agar sebaiknya PT. Medco E&P Malaka
menghentikan operasional konstruksi blok A untuk sementara waktu sampai seluruh
masalah yang ada saat ini di selesaikan.
"Upaya penyelesaian
masalah yang ada sangat mendesak, sehingga tidak menjadi sumber bagi konflik
baru dimasyarakat. Karena hakikatnya usaha eksplorasi sumber daya mineral harus
memberi manfaat bagi daerah,” ujar Haji Uma.
Dalam kunjungannya
tersebut, rencananya Haji Uma juga akan bertemu dengan pihak manajemen PT.
Medco E&P Malaka untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi atas beberapa
masalah yang kerkembang. Namun rencana dimaksud tidak terwujud dikarenakan
alasan bahwa unsur manajemen PT. Medco E&P Malaka sedang tidak berada
dilokasi. Haji Uma berencana menindaklanjuti masalah ini dalam rapat dengan
Komite II DPD RI.
"Masalah ESDM adalah
bidang kerja Komite II DPD RI, sehingga masalah ini perlu ditindaklanjuti
termasuk kemungkinan mengundang pihak Kementerian ESDM nantinya," tutup
Haji Uma.[Ril]