-->








Kajari Aceh Selatan Komit Kawal Kasus Korupsi

22 Juli, 2017, 18.03 WIB Last Updated 2017-07-22T11:03:05Z
ACEH SELATAN - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Munif, SH, MH, berkomitmen memberantas kasus-kasus yang ada di Kabupaten Aceh Selatan terutama kasus korupsi yang ada di Dinas Sosial bagian transmigrasi tentang bangungan perumahan. 

"Kasus yang ditangani Kejari Aceh Selatan adalah kasus transmigrasi sekarang dalam tahap penyidikan. Kami terus berupaya untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk memperkuat bukti siapa yang akan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kajari kepada LintasAtjeh.com, di ruang kerjanya, Sabtu (22/07/2017).

Ia mengatakan kasus ini melibatkan banyak pihak dan perlu mengumpulkan bukti-bukti sehingga membutuhkan waktu cukup untuk mengungkapnya.

"Kami tahu masyarakat pasti menunggu kejelasan. Proses pengungkapan kasus transmigrasi, kini masih dalam penyidikan oleh Kejari dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait," tambahnya.

Kemudian Kajari menambahkan, selain kasus diatas, untuk pengawalan penggunaan dana desa, tetap kita kawal. Meski secara teknis tidak ada secara resmi permintaan untuk mengawal dana desa.

"Sebenarnya yang namanya Kejaksaan bukan saja mengawal dana desa saja, namun proyek yang ada di Aceh Selatan tetap kita kawal," tegasnya.

"Sedangkan kasus yang sudah tuntas yaitu kasus PDAM Tirta Naga Tapaktuan, dan pengadaan tanah terminal di Labuhanhaji," terang Kajari Aceh Selatan, Munif, SH, MH.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini