-->








Keluarga Napi Jadi Korban Pungli Oknum Karutan Sigli dan Kasubsi Rutan Bireuen

31 Juli, 2017, 14.27 WIB Last Updated 2017-07-31T07:27:08Z
BIREUEN - Angka korban pungli Oknum Karutan Sigli bertambah lagi, ditandai dengan pengakuan salah satu keluarga narapidana (napi) yang pernah menghuni rutan Bireuen. Kali ini aksi pungli berbau penipuan melibatkan seorang oknum Kasubsi di Rutan Bireuen.


Murnianti (27), warga Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen mengaku dirinya telah ditipu oleh oknum Karutan Sigli Irfan Riandi dan oknum Kasubsi Rutan Bireuen Fauzi sebanyak 30 juta.

Informasi yang diterima redaksi, Minggu (30/07/2017), Murnianti menceritakan pada awal Januari melalui bantuan seorang anggota polisi yang berada di desanya memberitahukan untuk menjamin izin asimilasi bagi suaminya Suryadi (30), terpidana 4 tahun 1 bulan dalam kasus narkoba yang tidak lain adalah napi Rutan Bireuen kala itu.

Oleh oknum Kasubsi Rutan Bireuen dan Karutan Bireun saat itu, Irfan Riandi meminta pihak keluarga untuk menyediakan uang 30 juta jika ingin Napi Suryadi diberi izin asimilasi.

Dengan uang tabungannya selama bekerja sebagai tenaga pengajar di pesantren Az-Zahra yang berada di Desa Bunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen sebanyak 18 juta kemudian meminjam uang milik adiknya sebanyak 12 juta. Akhirnya uang yang diminta terkumpul sudah. Tepat Hari Kamis tanggal 06 Januari 2017, ditemani adiknya Salmawati (24), warga Teupin Mane, Kecamatan Juli dan anggota polisi berinisial M mendatangi Rutan Bireuen untuk menyerahkan uang 30 juta.

Sesampainya di Rutan Bireuen, uang sebanyak 30 juta tersebut diserahkan pada oknum Kasubsi Fauzi oleh Murnianti dengan disaksikan oleh adiknya dan oknum polisi berinisial M selaku pihak penjamin Suryadi.

"Uang 30 juta itu saya serahkan sama Pak Fauzi di ruang Kasubsi Rutan Bireuen bersama adik saya dan bang M yang menjamin suami saya," cerita Murnianti.

Menurut Murnianti, suaminya (Suryadi) pada hari yang sama langsung dikeluarkan dari Rutan Bireuen tepat pukul 15.00 WIB, tidak lama setelah dirinya menyerahkan uang 30 juta pada oknum petugas Fauzi.

Menurut Murnianti, dirinya dijanjikan jika suaminya (Suryadi) diberi izin menjalani hukuman sambil bekerja diluar Rutan Bireuen sampai masa pidananya habis.
Namun belakangan sekiranya tanggal 26 Februari 2017, Oknum Kasubsi dan Irfan yang telah menjabat Karutan Sigli meminta menghubunginya dan meminta agar Suryadi kembali ke Rutan Sigli dengan alasan akan adanya pemeriksaan dari Tim Kanwilkumham Aceh.

"Suami saya langsung dikeluarkan hari itu juga setelah saya kasih uang ke Pak Fauzi. Setelah pulang suaminya langsung kerja bangunan untuk bayar utang sama adik saya. Baru satu bulan lebih diluar, tiba-tiba Pak Irfan dan Pak Fauzi menghubungi saya minta suami saya datang ke Rutan Sigli. Katanya akan ada pemeriksaan dari kanwil dan kalau sudah selesai dikasih keluar lagi," beber Murnianti seraya mengusap air matanya yang menetes sedih.

Sejak itu dirinya tidak pernah lagi melihat suaminya kembali ke rumah seperti yang dijanjikan oleh kedua pejabat rutan tersebut. Belakangan dirinya mendapat kabar suaminya Suryadi telah ditahan kembali di Rutan Bireuen dan kemudian dipindahkan ke Lapas Blangpidie.

Beberapa kali dirinya bersama keluarga berupaya menghubungi oknum Karutan Sigli dan oknum Kasubsi Rutan Bireuen untuk meminta uang tersebut agar dikembalikan. Namun dirinya dan keluarga hanya mendapatkan janji jika suaminya akan dikeluarkan kembali walau di Lapas Blangpidie.

" Ada beberapa kali saya hubungi Pak Fauzi dan Pak Irfan. Katanya disuruh sabar nanti dikeluarkan lagi suamimu walau sudah di Blangpidie. Saya minta uang dibalikkan untuk bayar utang sama adik karena suami saya pun tidak bisa mencari rezeki namun sampai saat ini uang saya belum juga dikembalikan malah saya terkesan ditipu," ujar istri Suryadi.

Seperti diketahui sebelumnya aksi pungli Oknum Karutan Sigli yang juga sebelumnya menjabat Karutan Bireuen terkuak setelah sejumlah keluarga napi mendatangi Rutan Sigli untuk meminta uang mulai puluhan hingga ratusan juta dikembalikan karena pihak keluarga napi merasa ditipu dengan janji oknum Karutan Sigli yang menjanjikan akan memberikan kebebasan kepada napi keluarga mereka.

Hingga sampai saat ini tercatat Oknum Karutan Sigli, Irfan Riandi baru mengembalikan uang seorang napi bernama Syafrizal sebanyak 75 juta pada pihak keluarga yang didamping oleh Basri, Koordinator YARA Aceh Timur pada bulan Ramadhan lalu.

Sementara itu, Oknum Karutan Sigli dan Oknum Kasubsi Rutan Bireuen yang ingin dikonfirmasi belum bersedia menjawab panggilan redaksi untuk klarifikasi pengambilan uang keluarga napi ini.[Azhar]
Komentar

Tampilkan

Terkini