-->








Sisa Anggaran Proyek Dana DAK akan Dibayar pada APBN-P 2017

04 Juli, 2017, 17.49 WIB Last Updated 2017-07-04T14:02:35Z
ABDYA - Sudah memasuki bulan ke 7 sisa anggaran proyek sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang mencapai Rp.28 miliar lebih belum dibayarkan oleh pemkab setempat kepada sejumlah rekanan.

"Kita sudah melakukan rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan RI terkait hal tersebut dan sudah dimasukkan sejumlah kekurangan yang belum dibayarkan kepada pihak rekanan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017," sebut Plt Kepala Badan Kekuangan Kabupatem Abdya Muhammad Nizam Kepada LintasAtjeh.com, Selasa (04/07/2017), di Blangpidie.

Menurut Nizam, total sisa proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 yang belum terbayarkan berjumlah sekitar Rp.28 miliar lebih dan itu tersebar pada sejumlah dinas.

Lanjutnya, sekitar Rp.14,9 miliar lebih merupakan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum ditambah Rp.7,3 Miliar proyek pengairan (irigasi), berikut bidang perdagangan sekitar Rp.1 miliar dan bidang pendidikan sekitar Rp.1,7 miliar.

Sambung Nizam, untuk bidang kesehatan yang belum terbayarkan kepada pihak rekanan sekitar Rp.1,3 miliar, diikuti  bidang pertanian sekitar Rp.636 juta. Lalu bidang perikanan Rp.561 juta dan ditambah di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan sekitar Rp.500 juta.

"Dari sekian jumlah paket pekerjaan yang tersebar di beberapa dinas dengan total sisa anggaran Proyek DAK yang telah selesai dikerjakan 100 persen pada tahun 2016 dan belum terbayarkan pada pihak rekanan sekitar Rp.28 miliar lebih. Ini disebabkan oleh pemerintah pusat yang tidak mentransfer dana ke daerah," ujar Nizam.

Untuk mendapatkan sebuah kepastian terhadap persoalan tersebut, Plt BKK Abdya Muhammad Nizam mengakui telah mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Drs. Thamrin untuk mempertanyakan sisa DAK tersebut.

Kata dia, kita sudah diundang oleh pihak Kementerian Keuangan untuk rekonsiliasi atas kekurangan pembayaran DAK 2016. Semua yang dibutuhkan pihak Kementrian Keuangan sudah kita lengkapi termasuk berita acara serah terima pekerjaan dan semua itu sudah kita serahkan.

"Kita juga berharap kepada pihak rekanan untuk bersabar karena ABPB-P dalam tahap pembahasan," harap Nizam.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini