ABDYA - Sudah memasuki
bulan ke 7 sisa anggaran proyek sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 di
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang mencapai Rp.28 miliar lebih belum
dibayarkan oleh pemkab setempat kepada sejumlah rekanan.
"Kita sudah melakukan
rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan RI terkait hal tersebut dan sudah
dimasukkan sejumlah kekurangan yang belum dibayarkan kepada pihak rekanan pada
Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017," sebut Plt
Kepala Badan Kekuangan Kabupatem Abdya Muhammad Nizam Kepada LintasAtjeh.com,
Selasa (04/07/2017), di Blangpidie.
Menurut Nizam, total sisa
proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 yang belum terbayarkan berjumlah sekitar
Rp.28 miliar lebih dan itu tersebar pada sejumlah dinas.
Lanjutnya, sekitar Rp.14,9
miliar lebih merupakan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum
ditambah Rp.7,3 Miliar proyek pengairan (irigasi), berikut bidang perdagangan
sekitar Rp.1 miliar dan bidang pendidikan sekitar Rp.1,7 miliar.
Sambung Nizam, untuk
bidang kesehatan yang belum terbayarkan kepada pihak rekanan sekitar Rp.1,3
miliar, diikuti bidang pertanian sekitar
Rp.636 juta. Lalu bidang perikanan Rp.561 juta dan ditambah di Rumah Sakit Umum
Daerah Teuku Peukan sekitar Rp.500 juta.
"Dari sekian jumlah
paket pekerjaan yang tersebar di beberapa dinas dengan total sisa anggaran
Proyek DAK yang telah selesai dikerjakan 100 persen pada tahun 2016 dan belum
terbayarkan pada pihak rekanan sekitar Rp.28 miliar lebih. Ini disebabkan oleh
pemerintah pusat yang tidak mentransfer dana ke daerah," ujar Nizam.
Untuk mendapatkan sebuah
kepastian terhadap persoalan tersebut, Plt BKK Abdya Muhammad Nizam mengakui
telah mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta bersama dengan Sekretaris
Daerah Kabupaten (Setdakab) Drs. Thamrin untuk mempertanyakan sisa DAK
tersebut.
Kata dia, kita sudah
diundang oleh pihak Kementerian Keuangan untuk rekonsiliasi atas kekurangan
pembayaran DAK 2016. Semua yang dibutuhkan pihak Kementrian Keuangan sudah kita
lengkapi termasuk berita acara serah terima pekerjaan dan semua itu sudah kita
serahkan.
"Kita juga berharap
kepada pihak rekanan untuk bersabar karena ABPB-P dalam tahap pembahasan,"
harap Nizam.[ADI S]