-->








Terganjal SK Bupati, Dana Bansos Abdya Belum Dicairkan

14 Juli, 2017, 15.10 WIB Last Updated 2017-07-14T08:14:12Z
ABDYA - Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang digagas Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) terhadap masyarakat miskin yang terdiri dari anak yatim, yatim piatu, cacat permanen, janda tanpa anak dan kepala keluarga sakit menahun belum disalurkan kepada penerima karena belum ada SK Bupati.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdya Amri, ST, kepada LintasAtjeh.com, Jumat (14/07/2017).
Menurutnya, terkait dengan bantuan sosial untuk masyarakat yang digolongkan kedalam enam kategori penerima tersebut, saat ini masih dalam proses pencairan. Data dan jumlah penerima telah kita serahkan kepada Badan Keuangan Kabupaten (BKK) untuk selanjutnya menunngu di SK-kan oleh bupati.
"Data yang kita berikan ke BKK  berjumlah 7.562 jiwa penerima dari enam kategori tersebut, dengan bantuan yang diterima sebesar Rp.100.000 per bulan. Dana akan dimasukkan ke rekening masing-masing penerima," jelas Amri.
Untuk itu, sebut Amri, mohon kesabarannya. Diperkirakan dalam bulan ini, dana bantuan sosial tersebut akan cair, tinggal menunggu SK penerima ditandatangani bupati saja. Karena amprahan tersebut hanya boleh di-SK-kan oleh bupati, tidak bisa digantikan oleh yang lainnya.
"Karena kebijakan dan wewenang bupati untuk setiap pengeluaran anggaran sosial, jadi mohon kesabarannya," pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Keuangan Kabupaten (BKK) Abdya Muhamad Nizam, melalui Bendahara Zafrul, menjelaskan amprahan untuk pencairan dana sudah masuk ke BKK, dan telah diproses datanya. Karena daftar SK penerima belum ditangani oleh bupati, kita tidak berani untuk mencairkan dana tersebut.
"Data tersebut sudah dikembalikan ke dinas terkait untuk proses penandatanganan SK bupati, jika itu sudah siap maka pihaknya segera mencairkan dana bansos ke rekening masing-masing penerima," sebut Zafrul.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini