-->








Terkait Tewasnya Sukasdi, FPRM Minta Polisi Periksa Centeng PT Mopoli Raya 'Arbain Cs'

22 Juli, 2017, 21.22 WIB Last Updated 2017-07-22T14:50:19Z
ACEH TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh menyatakan sikap prihatin atas kejadian 'tewasnya' seorang warga Dusun Dana Mulia, Kampung Suka Jadi, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, Almarhum Sukasdi (24), akibat tenggelam di Sungai Tamiang, pada 05 Januari 2017 lalu, yang saat itu dikabarkan korban beserta dua temannya kepergok, lalu dikejar oleh sejumlah oknum centeng PT. Mopoli Raya, Arbain Cs.


Demikian ungkap Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin melalui pesan WhatsApp (WA) kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (22/07/2017).

Nasruddin juga mempertanyakan tentang rilis yang dikirim oleh Ketua Tim Satgas SAR Kabupaten Aceh Tamiang, Syaiful Syahputra alias Wak Keng, kepada LintasAtjeh.com, pasca penemuan jasad Sukasdi.

Dirinya mengatakan bahwa Tim Satgas SAR telah melakukan pencarian selama dua hari, karena berdasarkan hasil penelusuran FPRM di Dusun Satu, Kampung Marlempang, Tim Satgas SAR baru datang ke lokasi kejadian pada Sabtu, 07 Januari 2017 pagi dan jasad korban diketemukan pada hari itu juga sekitar pukul pukul 13.34 WIB.

"Berdasarkan keterangan dari sebagian besar warga masyarakat di Dusun Satu, Kampung Marlempang, Tim Satgas SAR Kabupaten Aceh Tamiang hanya melakukan pencarian selama setengah hari saja, bukan dua hari. Atas dasar itu, diduga kuat bahwa rilis yang dikirim oleh Wak Keng ke LintasAtjeh.com tidak benar alias bohong," terang Nasruddin.

Menurut mantan aktivis '98 tersebut, saat tenggelamnya korban Sukasdi ke Sungai Tamiang, pada 05 Januari 2017, seharusnya pihak perusahaan perkebunan sawit PT. Mopoli Raya bertanggungjawab untuk 'melakukan' pencarian jasad korban, tetapi ironisnya, baru dua hari kemudian dilakukan pencarian.

"Ada kesan pembiaran terhadap nyawa manusia sehingga mengakibatkan korban tewas. Kenapa setelah dua hari korban tenggelam baru dilakukan pencarian, kenapa rilis yang dikirim Ketua Tim Satgas SAR Aceh Tamiang ke LintasAtjeh.com terkesan melakukan pembohongan publik dan sudahkah pihak Kepolisian memeriksa para oknum centeng PT. Mopoli Raya, Arbain Cs. Apakah Arbain Cs tidak bersalah di mata hukum? Walaupun korban diduga akan melakukan pencurian buah sawit di perkebunan PT. Mopoli Raya, apakah negara membenarkan upaya pembiaran terhadap korban yang saat itu sedang tenggelam dan sangat membutuh pertolongan?" tanya Nasruddin secara berantai.

"Saya berharap kepada seluruh unsur berbangsa dan bernegara di Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengedepankan hati nurani serta memahami Hak Asasi Manusia (HAM), juga meminta kepada kepolisian untuk memanggil dan memeriksa sejumlah oknum yang terlibat, termasuk para oknum centeng PT. Mopoli Raya, Arbain Cs," pungkasnya.

Anehnya, Ketua Satgas Tim SAR Kabupaten Aceh Tamiang, Syaiful Syahputra alias Wak Keng, yang sebelumnya mengatakan bahwa informasi atas kejadian tenggelamnya korban Sukasdi diterima dari Kapolsek Kecamatan Bendahara dan Tim Satgas SAR melakukan pencaharian selama dua hari, namun sekarang telah memberikan keterangan yang sangat berbeda.

Wak Keng mengatakan informasi atas kejadian tenggelamnya korban Sukasdi diterima dari Wak Leng dan Sayed Adam pada tanggal 07 Januari 2017, sekira pukul 06.30 WIB, kemudian langsung menurunkan personil ke lokasi kejadian. Jasad korban diketemukan sekira pukul 13.35 WIB di Sungai Tamiang kawasan Kampung Marlempang.

"Yang terhormat abangda, Bang Iyong. Kami dapat info pada tanggal 07 Januari 2017, pukul 06.30 WIB, dari teman kita Wak Leng dan Sayed Adam. Saya langsung perintahkan personil untuk langsung melakukan operasi. Tepat pada pukul 13.35 WIB, korban kita ketemukan di Desa Marlempang, lalu korban kita evakuasi ke RSUD Aceh Tamiang atas perintah aparat dan keluarga korban. Setelah selesai visum korban kita evakuasi ke rumah duka," demikian keterangan terbaru dari Ketua Satgas Timsar Kabupaten Aceh Tamiang, Syaiful Syahputra alias Wak Keng.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini