-->








Aceh Menyongsong Tahun Politik 2018

06 Agustus, 2017, 11.29 WIB Last Updated 2017-08-06T04:30:26Z
MENYAMBUT 'Tahun Politik Jilid 2 Tahun 2018' ini, bangsa Indonesia menyelenggarakan momentum demokrasi berupa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak untuk beberapa kabupaten/kota dan provinsi.

Terutama Provinsi Aceh yang kemarin telah melakukan hajatan besar di 17 kabupaten/kota dan provinsi, tahun 2018 merupakan tahun politik jilid 2 yang akan dilaksanakan di Nanggroe Iskandar Muda di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.

Pilkada serentak tahun 2018 dilaksanakan di tiga daerah di Provinsi Aceh, meski satu tahun lagi masyarakat disambut kembali dengan pesta demokrasi. Seiring demokrasi terus dikembangkan, disamping itu pula terus dievaluasi sejauh mana esensi demokrasi tercapai.

Kesempatan ini menjadi kesempatan berharga bagi rakyat yang memiliki potensi untuk memimpin agar mencalonkan diri menjadi seorang pemimpin di daerahnya. Tentu saja dengan aturan yang berlaku bahwa calon bupati atau walikota diusung oleh partai pengusung dan partai pendukung dan calon independen dengan persyaratan tertentu. Kehadiran partai politik dalam negara demokrasi membawa pengaruh besar terhadap kehidupan politik berbangsa dan bernegara.

Salah satu pengaruh tersebut lahirnya beragam ideologi, identitas dan golongan dengan berbagai varian pergerakan politik dan dinamisasi politik daerah hingga nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pondasi dasar yang salah satunya adalah partisipasi politik dan budaya politik rakyat.

Bagi penulis, yang paling menarik dalam menyongsong tahun politik 2018 ini adalah adanya ruang terbuka untuk partisipasi masyarakat seperti masyarakat diberi ruang untuk memenangkan pilihannya dengan melakukan kampanye individu dengan system dari mulut ke mulut. Karena masyarakat merasa memiliki tanggungjawab terhadap perkembangan daerahnya. Namun yang menjadi tantangan dalam keyakinan berpolitik itu tidak adanya keyakinan untuk menyuarakan pandangan politik.

Menyongsong tahun politik 2018 di tiga daerah dalam Provinsi Aceh seperti Pidie Jaya, Aceh Selatan dan Subulussalam merupakan tolak ukur kedewasaan berpolitik di Provinsi Aceh. Mengapa penulis katakan tersebut? Karena penentuan terakhir ada di tiga daerah tersebut dengan merajut hasil pilkada provinsi kemarin.

Tahun 2012 kemenangan kepala daerah di Provinsi Aceh diminati dari kalangan mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka hingga merembes ke setiap daerah baik kabupaten maupun kota. Pilkada serentak tahun 2017 merupakan kebalikan kemenangan yang diharapkan dari warna partai merah menjadi warna partai orange.

Maka percaya maupun tidak sistem yang telah lama ini berlaku akan menjadi sama pada tahun sebelumnya. Apalagi tahun politik 2018 ini merupakan tahun politik dalam penyambutan yang meriah di setiap kabupaten dan kota yang tinggal tiga daerah.

Dari amatan yang kita lihat bersama partai yang banyak mengisi ruang di parlemen di Subulussalam dan Aceh Selatan mayoritas Partai Nasional (Parnas). Sedangkan Pidie Jaya anggota parlemen yang terbanyak dari Partai Lokal (Parlok).

Menyangkut dengan lobi melobi, mungkin itu sudah menjadi bagian bagi sang kontestan dalam Pilkada serentak tahun 2018. Diatas panggung nantinya, sang kontestan akan bernyanyi menyanyikan lagu sandiwara cinta, agar dicintai atau mencari simpati masyarakat.

Pilkada itu tentang figur seorang calon dan rekam jejak yang baik serta kapabilitas dirinya untuk menjawab segala persoalan hidup masyarakat serta mampu menjadi sumber solusi dari setiap masalah. Jangan sampai calon yang kita pilih akan menjadi sumber masalah bukan pemberi solusi. Tentu saja dengan kemampuan yang dia miliki, dia dapat membangun manajemen yang baik. Sehingga tata kelola pemerintahannya berjalan dengan baik. Semoga Pilkada kali ini menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bersih, suci dan bijaksana.

Penulis: Nasruddin (Pegiat Sosial berdomisili di Pidie Jaya)
Komentar

Tampilkan

Terkini