-->








Bupati Aceh Besar Dukung Kegiatan Warga Binaan Kelas II B Jantho

10 Agustus, 2017, 21.29 WIB Last Updated 2017-08-10T14:29:27Z
ACEH BESAR - Kepala Rumah Tahanan kelas II B Jantho, Yusnaidi, SH, menemui Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali, di Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (09/08/2017). 

Dalam pertemuan itu, Yusnaidi mengatakan dalam rangka persiapan upacara pemberian remisi di HUT RI ke-72 kepada narapidana di Rutan Jantho dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Hal ini mendapat sambutan baik dari Bupati Aceh Besar. Bupati Mawardi Ali bersedia hadir dalam pemberian SK remisi kepada narapidana yang baik di Hari Kemerdekaan RI ke-72 yang akan dilaksanakan di Rutan Jantho.

"Bupati juga mendukung penuh terhadap aneka acara perlombaan di HUT RI bagi napi," ujar Yusnaidi.

Yusnaidi juga mengatakan pemberian remisi sebagai perlakuan yang manusiawi terhadap pelanggar hukum, dan merupakan salah satu kewajiban kita sebagai bangsa yang berdab.

"Karena salah satu hak yang dimiliki pelanggar hukum adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi), yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Setiap narapidana mempuyai hak untuk mendapatkan remisi," ujarnya.

Yusnaidi mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian Bupati Aceh Besar yang membatu kegiatan napi di rutan Jantho.

"Kerjasama dan sinergi yang baik semoga terus berkesinambungan sehingga pembinaan di Rutan Jantho terhadap warga Kabupaten Aceh Besar yang ada di dalam dapat menjadi semakin baik,"  sambung Yusnaidi.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini