-->








Diduga Geuchik Alue Dua Langsa Jual Tanah Tanpa Izin Pemiliknya

28 Agustus, 2017, 00.06 WIB Last Updated 2017-08-28T09:40:01Z
LANGSA - Tanah milik Dra. Nelly Saadah yang berada di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diduga dijual dan dibagi-bagikan oleh geuchik bersama perangkat gampong tersebut. Bahkan ditanah itu sudah dibangun jalan dan rumah sehat sederhana (RSS) tanpa izin pemilik yang sah.

Hal tersebut disampaikan Nasruddin, ST yang merupakan suami dari Dra. Nelly Saadah, warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat yang juga selaku penerima kuasa, kepada LintasAtjeh.com, Minggu (27/08/2017), di Kota Langsa.

"Bahkan ditanah tersebut saat ini sedang di bangun beberapa unit rumah bantuan sehat sederhana tahun anggaran 2017 dan sudah melakukan penimbunan jalan tanpa transaksi jual beli dan izin dari pemilik yang sah," ujarnya.

Nasruddin, ST menjelaskan bahwa tanah yang dijual dan dibagikan tersebut milik Dra. Nelly Saadah dengan nomor sertifikat 01.17.05.03.1.00694,  surat ukur, 21 November 2012, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur Nurul Bahri, SH pada 04 Desember 2012.

Ia juga menyampaikan, menurut pengakuan beberapa warga kepada dirinya bahwa mereka membeli tanah di lokasi tersebut dari Geuchik Alue Dua dan Kepala Lorong (Keplor) setempat.

"Seperti pengakuan penerima rumah bantuan bernama Idris, Zol dan Hamzah kepada saya, tanah tersebut sudah dibeli mereka dari Geuchik Alue Dua dan Keplor setempat," jelasnya.

Untuk itu, sambung Nasruddin, sebagai pemberitahuan kepada masyarakat, kami memasang plang peringatan di atas lokasi tanah sengketa yang berbunyi, "Pengumuman Dilarang mendirikan bangunan. Tanah ini milik Dra. Nelly Saadah. Tanah ini tidak di jual". 

"Maka dengan ini kami meminta kepada masyarakat agar tidak membeli kaplingan tanah miliknya dan bagi penerima bantuan Rumah Sehat Sederhana (RSS), melalui Dinas PU Kota Langsa agar menghentikan dan dipindahkan dari tanah hak milik kami itu," himbaunya.

"Dan bila hal Ini tidak diindahkan maka kami pihak keluarga akan merobohkan bangunan tersebut. Dan bila ada masyarakat yang sudah terlanjur membeli tanah itu dari pihak oknum geuchik dan oknum perangkatnya agar segera di selesaikan dengan pihak-pihak yang bersangkutan," harap Nasruddin.

Hasballah, Geuchik Gampong Alur Dua, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com mengatakan bahwa tanah yang di bangun rumah sehat sederhana tersebut adalah sudah menjadi milik sekira 29 orang Dosen Cotkala Langsa  yang dibagikan untuk masyarakat disini. 

"Tanah milik para Dosen Zawiyah Cotkala Langsa yang dibangun rumah bantuan dan jalan tersebut, sebelum dibangun sudah berembuk dengan aparatur gampong. Bahwa tanah itu diwakafkan oleh para dosen itu untuk masyarakat kurang mampu," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Lorong  Gampong Alue Dua, Karyani, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Selasa (15/8/2017) lalu mengatakan, menurut sepengetahuannya tanah tersebut bukan milik Nasruddin, tapi milik keluarga Dra. Nelly Saadah yang sudah menjadi milik Yayasan dan milik para Dosen Zawiyah Cotkala.

"Persoalan tanah itu panjang, sehingga sebahagian merjadi milik Yayasan Zawiyah Cotkala Langsa dan milik para dosen. Mungkin surat tanah tersebut salah letak, sehingga pihak keluarga Nelly Saadah mengklaim tanah tersebut milik mereka," ujarnya.

Terkait permasalahan tanah tersebut, menurut pengakuan salah seorang warga Alue Dua yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahwa sepengetahuanya tanah tersebut ada yang dijual dan ada yang di kapling untuk dibagikan oleh geuchik dan oknum perangkat gampong untuk beberapa orang warga.

"Kami tidak tau tanah tersebut milik siapa, yang pasti setiap tanah atau lahan ada pemiliknya. Di hutan belantara saja ada pemilik, apa lagi tanah ini di lingkungan perkampungan, sudah tentu ada yang punya," katanya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini