-->




DPRK Aceh Selatan Abaikan Kepentingan Daerah

17 Agustus, 2017, 15.40 WIB Last Updated 2017-08-17T08:40:06Z
ACEH SELATAN - DPRK Aceh Selatan sangat antusias dalam menggelar paripurna terkait peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, namun mereka mengabaikan kepentingan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Baital, Ketua Umum HMI Cabang Tapaktuan kepada LintasAtjeh.com, Kamis (17/08/2017).

Menurutnya, DPRK Aceh Selatan terlalu cepat memikirkan persoalan kenaikan gaji dan lain-lain. Sedangkan masalah pelayanan rakyat banyak terabaikan.

"Anggota DPRK Aceh Selatan terlalu megedepankan kepentingannya secara pribadi dalam hal ini daripada persoalan rakyat. Mau jadi apa Aceh Selatan?"   ketus Baital.

Baital melihat, antusias semangat DPRK Aceh Selatan yang membahas turunan PP 18 tahun 2017 perlu diajungi jempol sebab sudah diparipurnakan tanggal 15 Agustus 2017 malam, karena ini menyangkut kesejahteraan pribadi.

Sementara itu, kata dia, pertangungjawaban pemerintah Kabupaten Aceh Selatan 2016 belum dibahas padahal ini menyangkut persoalan daerah yang seharusnya dikedepankan.

"Jika pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2016 belum dibahas otomatis APBK perubahan tidak bisa dibahas. Apalagi berbicara APBK 2018 nantinya," tandasnya.

Lanjut Baital, seharusnya DPRK Aceh Selatan lebih mengedepankan kepentingan dan hak rakyat ketimbang mempercepat pembahasan dan pengesahan kenaikan gaji dan tunjangan dewan.

"Semestinya DPRK Aceh Selatan selesaikan dulu persoalan pertanggungjawaban tahun 2016, dan juga membuat pembahasan APBK perubahan terlebih dahulu," pungkas Baital, Ketua Umum HMI Cabang Tapaktuan.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini