-->








Mengejutkan! Seorang Warga Datangi Koramil 14/Pasie Raja Gara-gara Ini!

13 Agustus, 2017, 08.41 WIB Last Updated 2017-08-13T03:17:42Z
ACEH SELATAN - Seorang warga Desa Teupin Gajah, Pasieraja, Zamjami (55), tiba-tiba mendatangi Koramil 14/Pasie Raja, Minggu (13/08/2017), yang mengejutkan personel yang sedang melakukan dinas jaga.

Ternyata kedatangan Zamjami untuk meminta Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera itu bukan untuk dirinya, tapi untuk warga lain yang belum mengibarkan bendera karena alasan tidak memiliki Bendera Merah Putih.

"Assalamualikum pak, saya mau minta Bendera Merah Putih. Karena saya lihat masih ada beberapa rumah yang belum mengibarkan, mungkin mereka gak mampu beli jadi kalau sudah saya minta disini biar saya ajak mereka untuk mengibarkan bendera," ucap Zamjami kepada Kopda Mulyono saat memasuki Koramil Pasieraja.

Ia menambahkan, bahwa sangat senang jika Merah Putih berkibar di seluruh pelosok. Apalagi ini Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

"Melihat Merah Putih berkibar membangkitkan semangat saya. Teringat akan jasa pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Saya cinta Indonesia," ujarnya.

Sementara Kopda Mulyono yang sedang melaksanakan piket didampingi Kopda Jafar langsung merespon permintaan warga dengan mencari bendera yang disimpannya di lemari.

"Sebentar pak, kami cari dulu, sebab bendera sudah terpasang semua. Kemungkinan habis pak," kata Kopda Mulyono kepada Zamjami.

Tak berapa lama, bendera yang diminta hanya tinggal satu helai lagi. Namun Kopda Mulyono langsung memberikan kepada Zamjami yang begitu antusias memiliki Bendera Merah Putih. 

"Untuk menumbuhkan rasa cinta dan menanamkan jiwa nasionalisme kepada diri kita dan masyarakat adalah dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada bulan Agustus," katanya.

Ini sebagai wujud syukur atas kemerdekaan Indonesia, kita sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di bulan Agustus.

"Bendera Merah Putih bukan hanya milik TNI, Polri dan PNS. Akan tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Karena yang memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia adalah rakyat," tandasnya.

Untuk diketahui, setiap warga negara Indonesia wajib mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman depan rumah untuk menyambut HUT RI ke-72 yang wajib dipasang sejak tanggal 1-30 Agustus. Bagi warga yang tidak mampu membeli bendera, para Babinsa akan datang berkeliling kampung untuk menyerahkan sehelai Bendera Merah Putih.

Peringatan HUT RI ke-72 tahun 2017, hanya tersisa waktu lima hari lagi. Segala usaha pekerjaan kegiatan tindakan yang dilakukan lebih dominan untuk menyemarakkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia seperti karnaval, perlombaan, senam massal, jalan santai serta menghias perkantoran, jalanan, rumah dengan bendera merah putih dan umbul-umbul.

Jadi patut dicontoh semangat Zamjami yang berani mendatangi Kantor Koramil Pasieraja untuk meminta Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan HUT RI ke-72.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini