-->








Keuchik Bertangan Besi, Perangkat Gampong Krueng Batu Mengundurkan Diri

22 Agustus, 2017, 20.58 WIB Last Updated 2017-08-23T07:49:49Z
ACEH SELATAN - Rombongan perangkat Gampong Krueng Batu mendatangi Kantor DPRK Aceh Selatan untuk menyampaikan keluh kesah berdasarkan Surat Keputusan Tuha Peut dengan Nomor : 002/THP/2017 yang ditujukan kepada Bupati Aceh Selatan dengan perihal pengunduran diri Anggota Tuha Peut Gampong Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

Rombongan disambut langsung oleh Mustaruddin selaku anggota Komisi D didampingi Anggota DPRK dari Partai Golkar Kamalul, di ruangan Banmus DPRK Aceh Selatan, Selasa (22/08/2017).

Ketua Tuha Peut Gampong Krueng Batu Syarkawi, BA, dalam kesempatan tersebut mengatakan pasalnya keuchik gampong setempat tidak memfungsikan Tuha Peut dalam mengambil kebijakan. Bahkan keberadaan Tuha Peut di gampong tersebut terkesan diabaikan.

"Kami merasa tidak sejalan lagi dengan pak keuchik, sebab keberadaan kami selaku Tuha Peut seperti tidak dianggap. Bahkah dalam mengambil kebijakan gampong, pak keuchik terkesan bertangan besi," sebutnya.

Disamping itu, lanjut Syarkawi, selama kepemimpinannya, keuchik sudah beberapa kali disidangkan oleh masyarakat terkait perselisihannya dengan masyarakat yang dipimpin.

"Selama lebih kurang 16 bulan menjabat sebagai keuchik, sudah beberapa kali pak keuchik disidangkan oleh masyarakat terkait perselisihannya dengan masyarakat Gampong Krueng Batu. Baik mengenai pengelolaan ADD maupun dalam menjalankan fungsi sebagai seoarang kepala desa," ujar Syarkawi.

Sementara itu, Kasmin selaku Kasie Kemasyarakatan dan Kepemudaan Gampong Krueng Batu, menurutnya selama kepemimpinan keuchik sudah beberapa kali menimbulkan masalah yang berujung pada proses persidangan.

"Masyarakat sering melaporkan terkait persoalan pak keuchik kepada kami. Dan beliau sudah beberapa kali kami sidang, maka kami selaku perangkat gampong berinisiatif mengundurkan diri dari jabatan. Untuk keabsahan surat keputusan kami juga sudah memberikan kepada Imum Mukim, Kapolsek Kluet Utara, Camat dan Kadis BPM Aceh Selatan, guna untuk ditindaklanjuti,"  lanjutnya.

"Kami mengharapkan kepada Bupati, Kabag pemerintahan, Dinas BPM serta Camat Kluet Utara, untuk turun lapangan meyelesaikan persoalan ini demi terwujudnya pemerintahan yang baik," ungkap Kasmin.

Kasmin juga mengutarakan pantunnya dalam bahasa Aceh yakni "Dipo linoe di tinggai sambang, bayen terebang di tinggai citra, kamoe tuha peut SK neu pulang, kamoe riwang rakyat biasa".

Senada dengan itu, Mustaruddin Komisi D DPRK Aceh Selatan mengatakan permasalahan ini merupakan wilayah pemerintah, seperti bupati, Kabag Pemerintahan, Dinas BPM serta Camat Kluet Utara.

"Kami menyarankan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan demi terselenggaranya pemerintah gampong yang baik dan sehat," pungkas Mustaruddin.

Setelah menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRK Aceh Selatan, rombongan perangkat Gampong Krueng Batu bergerak menuju Kantor Camat Kluet Utara untuk mengembalikan SK sejumlah perangkat Gampong Desa Krueng Batu.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini