-->








Nasir Djamil akan Perjuangkan Keadilan Tenaga Kerja di Kawasan Blok A 

02 Agustus, 2017, 09.07 WIB Last Updated 2017-08-02T02:07:02Z
ACEH TIMUR - Isu konflik tenaga kerja di Proyek Gas Kawasan Blok A, yang dikelola oleh PT. Medco E&P Malaka, akhir-akhir ini kerap sekali mencuat ke ruang publik dan tragedi tersebut telah menjadi keprihatinan bagi semua pihak dan harus segera dicarikan solusi yang berlandaskan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Timur, khususnya yang berdomisili di sekitar kawasan pengeboran gas oleh perusahaan milik pengusaha, Arifin Diponogoro.

Oleh karenanya, hari ini, Selasa (01/08/2017), atas undangan masyarakat Aceh Timur, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, berkunjung ke Kawasan Proyek Gas Block A, dengan tujuan melakukan dialog dan menampung aspirasi masyarakat terkait isu konflik tenaga kerja yang kerap muncul selama ini.

Sebelum melakukan dialog, sekira pukul sekira pukul  13.10 WIB, Nasir Djamil menyempatkan diri melakukan peninjauan ke salah satu cluster yang ada di Kawasan Block A, yakni di Cluster I (Satu), bertempat di Desa Teupin Raya, Kecamatan Julok, dan berbincang-bincang dengan pihak Humas PT. Medco E&P Malaka, Zulkarnaen Nurdin serta pekerja drilling, Ibnu Hafiz.


Pelaksanaan dialog antara Politisi Aceh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil dengan warga warga masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Julok, Indra Makmu, Nurussalam dan Banda Alam.  dilaksanakan di Meunasah Desa Kampong Baro, Kecamatan Julok, sekira pukul 16.00 WIB, dihadiri oleh Waka Polres Aceh Timur Kompol Carlie Saputra Bustamam, SIK, Kapolsek Julok IPDA Eko Hadianto SE, Kalakhar Pam Obvit PT. Medco E&P Malaka, serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, diantaranya Mukim Pante Geulima, Ketua Forum Geuchik Kecamatan Banda Alam, Geuchik Blang Jambee, Geuchik Ladang Baro, serta Ketua Pemuda Blang Nisam.

Menurut aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Geuchik Alue Patong, Ketua Forum Geuchik Kecamatan Banda Alam, Imum Mukim Pante Geulima, Ketua Pemuda Blang Nisam dan juga oleh sejumlah warga, disimpulkan bahwa: salah satu pemicu konflik selama ini karena perekrutan tenaga kerja non skill didatangkan oleh perusahaan di Subcon PT. Medco dari luar Provinsi Aceh. Walaupun sudah sering dilakukan pertemuan dengan warga terkait sistem perekrutan tenaga kerja, namun perusahaan terkesan tidak menghiraukan. Selain itu, pihak yang terindikasi kerap memunculkan konflik ditengah masyarakat saat ini lebih dominan dilakukan oleh para oknum dari kombatan GAM

Saat ini, sejumlah perusahaan terkesan di backingi oleh oknum-oknum tertentu, dan kurang mengutamakan tenaga kerja dari lingkar tambang, yakni Kecamatan Julok, Indra Makmu, Nurusalam dan Banda Alam. Dalam hal pengajuan tenaga kerja ke pihak perusahaan sering diabaikan.

Hampir 75 persen tenaga kerja di Kawasan Blok A berasal dari luar Aceh, bahkan tenaga kerja salah satu perusahaan yang bernama PT. BNP, 95 persen tenaga kerjanya bukan warga Aceh. Permasalahan lainnya yang juga dapat menimbulkan konflik, diantaranya terkait pemutusan kontrak kerja secara tiba-tiba, dan gaji dibawah UMR, seperti yang dilakukan oleh manajemen PT. JEC.

Dalam dialog yang terlihat agak hangat itu, masyarakat dengan tegas mengatakan 'bila para perusahaan Subcon yang beroperasi di Kawasan Proyek Gas Blok A tidak sanggup merealisasi tenaga kerja lokal maka mereka meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut berhenti dulu beroperasi

Terkait aspirasi yang disampaikan warga, Nasir Djamil menyampaikan rasa prihatin dan segera menyampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh agar dapat langsung memfasilitasi tindakan diskriminasi atau ketidakadilan yang dilakukan sejumlah perusahaan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Aceh Timur.

Nasir Djamil juga meminta kepada masyarakat untuk menahan diri/bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan hukum. Juga berharap semoga pihak TNI/POLRI agar mendukung masyarakat dalam menyikapi konflik tenaga kerja dan bersikap adil serta tidak memihak kepada perusahaan yang salah.

"Saya mohon semoga masyarakat dapat bersabar dan menahan diri agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan hukum. Saya akan merespon hal ini agar dapat direalisasikan dalam bulan ini juga," demikian ungkap Nasir Djamil.[Zf/Tz]
Komentar

Tampilkan

Terkini