-->








Paguyuban Barat Selatan Desak Pemerintah Tuntaskan Sengketa Lahan PT. Asdal

19 Agustus, 2017, 06.53 WIB Last Updated 2017-08-18T23:53:18Z
BANDA ACEH - Beberapa Paguyuban Barat Selatan ikut serta bersama Mahasiswa Subulussalam dalam rapat pembahasan persoalan sengketa lahan PT Asdal Prima Lestari Kota Subulussalam, di Aneuk Kupi Lamyong, Banda Aceh, Jum'at (18/08/2017).

Diantaranya yang hadir yaitu Ketua Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA) Sudirman, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Voudzan Azmi, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Zulianto, Ketua Himpunan Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil (HIMAPAS) Sahrul Manik, Sekjend Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (IPELMAJA) Alamsyah, Sekjend Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat (IPMASAD) Zuliadi, Ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Rundeng ( IMASKER) Hasmaudin, serta beberapa mahasiswa Subulussalam.

Dalam pembahasan yang berlangsung hingga 2 jam tersebut,  banyak saran dan masukan dari ketua-ketua paguyuban salah satunya dari Ketua FPMPA, Sudirman yang mengatakan pemerintah harus melakukan pengkajian serta tindakan cepat terhadap kasus sengketa lahan PT Asdal Prima Lestari.

"Bagaimana proses hukum yang sebenarnya dijalani, kita ingin melihat sikap profesional dan keterbukaan dari kepolisian dalam mengungkap fakta sesungguhnya?" sebutnya bertanya.

Kata dia, jangan mengkriminalisasi masyarakat saja, namun kepolisian juga harus berani memeriksa pemilik PT APL tersebut atas indikasi tapal batas yang tidak jelas.

"Ini untuk mencegah terjadinya simpang siur informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman," tandasnya.

Sedangkan Ketua IPPELMAS Zulianto meminta Legislatif Kota Subulussalam agar dapat melakukan rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Subulussalam atas kekisruhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Legislatif dan Pemkot Subulussalam harus segera mengambil langkah-langkah kongkrit agar menuai solusi permasalahan tersebut," saran Zulianto.

Sementara Koordinator Acara, Muzir Maha mengatakan sudah melayangkan surat audiensi ke Gubernur Aceh terkait sengketa lahan di Sultan Daulat.

"Kami berharap Pemerintah Aceh untuk turun langsung agar persoalan ini tidak berlarut-larut, karena persoalan ini bukanlah yang pertama kali. Seharusnya dari awal pemerintah dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pembakaran fasilitas perusahaan beberapa waktu lalu," ujarnya. 

Menurutnya, setelah memberikan izin HGU, Pemerintah Subulussalam seharusnya mampu mengawal serta mengawasi perusahaan tersebut jangan hanya menerima income-nya saja. Namun akibat pengawasannya kurang, inilah yang menyebabkan konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. 

Muzir Maha juga melihat, sejauh ini tidak ada tindaklanjut Pemerintah Kota Subulussalam terhadap PT Asdal Prima Lestari, padahal beberapa masyarakat sudah ditangkap pihak Kepolisian Aceh Singkil.

"Apakah tidak ada perlindungan hukum bagi masyarakat? Hari ini masyarakat Subulussalam khususnya Sultan Daulat merasa mencekam pasca pembakaran fasilitas perusahaan tersebut. Pemerintah juga seperti tutup muka dengan membiarkan masyarakatnya dikriminalisasi," ketusnya.

"Akibatnya perusahaan telah menjajah masyarakat pribumi tanpa melihat kearifan lokal. Perusahaan juga semena mena mengklaim lahan warga padahal tidak ada referensi yang kuat seperti tapal batas permanen dan program CSR yang tidak jelas," tandas Muzir.

Hal senada juga ditegaskan Zuliadi selaku Sekjend Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat (IPMASAD). Ia meminta agar persoalan ini segera diselesaikan karena ini merupakan tugas pemerintah selaku eksekutif yang memiliki wewenang kebijakan. Apabila tidak diselesaikan bukan tidak mungkin persoalan ini akan menjadi dilema bagi masyarakat Subulussalam secara keseluruhan. 

"Kami juga berharap masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar mahasiswa Subulussalam yang ada di Banda Aceh akan terus mengupayakan langkah-langkah terbaik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat kota Subulussalam," tegas Zuliadi.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini