-->








Pasien BPJS Aceh Tamiang 'Menangis' Karena Dipersulit Surat Rujukan

04 Agustus, 2017, 17.00 WIB Last Updated 2017-08-04T10:00:15Z
IST
ACEH TAMIANG - Seorang nenek, bernama Zahara (81), pasien BPJS yang berasal dari Kampung Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, sembari menangis menyampaikan bahwa saat dirinya meminta rujukan untuk berobat ke RSUD Dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, pihak BPJS Aceh Tamiang tidak mau menandatangani dan menstempel surat rujukan yang dia minta dengan alasan yang tidak jelas.

Kepada LintasAtjeh.com, Kamis (03/08/2017), Nenek yang bernama Zahara mengatakan, dirinya meminta rujukan berobat ke RSUD Dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, karena kebutuhan obat yang dibutuhkan tidak tersedia di RSUD Aceh Tamiang, seperti jenis obat yang bernama Salofalk 500 Mg.

Menurut keterangan Zahara, janda (Alm) pensiunan TNI tersebut, dirinya harus minum obat yang bernama Salofalk 500 Mg, tiga kali dalam sehari, dan satu lempeng (10 butir_red), hanya untuk pemakaian tiga hari. Sedangkan harga obat bernama Salofalk 500 Mg, senilai Rp.150 Ribu per lempeng.

"Karena obat yang bernama Salofalk 500 Mg, tidak ada di apotik RSUD Aceh Tamiang dan harga obatnya sangat mahal serta tidak mampu saya beli tanpa menggunakan BPJS, maka saya mintak surat rujukan untuk berobat ke RSUD Dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, tapi dipersulit oleh pihak BPJS Aceh Tamiang. Puluhan tahun gaji pensiun Almarhum suami saya dipotong oleh pemerintah, tapi kenapa saat saya butuhkan untuk pengobatan harus dipersulit oleh aparatur pemerintah?," ungkap Zahara tersedu.

Direktur RSUD Aceh Tamiang, Ibnu Aziz SKM, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui handphone (Hp) mengatakan,  obat yang bernama Salofalk 500 Mg, tidak ada persediaan di apotik RSUD Aceh Tamiang. Azis menambahkan, pihak RSUD Aceh Tamiang tidak keberatan terhadap keinginan pasien yang akan dirujuk ke RSUD  ke RSUD Dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh.

"Surat rujukan untuk pasien bernama Zahara telah dikeluarkan oleh pihak RSUD Aceh Tamiang, akan tetapi pihak BPJS yang tidak mau menandatangani surat tersebut," terang Ibnu Aziz SKM.

Kepala BPJS Aceh Tamiang, Sri Mahfuzi, berkali-kali dihubungi melalui Hp, tidak diangkat. Pesan melalui sms juga tidak dibalas.[Zf/IA]
Komentar

Tampilkan

Terkini