-->




Sengketa Tapal Batas Desa Kuta Baro dan Ujung Padang Berujung Damai

20 Agustus, 2017, 07.33 WIB Last Updated 2017-08-20T00:33:47Z
ACEH SELATAN - Hari Sabtu kemarin, tanggal 19 Agustus 2017, menjadi saksi sejarah antara Desa Kuta Baro dan Desa Ujung Padang,  Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan. Pasalnya, rapat mediasi tentang tapal batas yang digelar di Polsek Sawang tersebut berujung damai.

Hadir dalam rapat mediasi tersebut antara lain Muspika Sawang terdiri Camat Sawang Fadli, SE, Kapolsek Sawang IPTU Zulkiram, Danramil diwakili oleh Serda Tonny Maryanto dan Imam Mukim Alue Paku Said Zainal. Kemudian hadir juga H. M. Syam selaku Keuchik Ujung Padang, Abdullah selaku Keuchik Kuta Baro dan Babinsa Kopda Ali Aman Babin serta Babinkamtibmas Bripka Suriatno.

Sementara perwakilan masyarakat yang hadir dari Desa Kuta Baro yaitu Rama Yulis (Ketua Tuha Peut), M. Dahlan (Anggota Tuha Peut), Tgk. Lahmudin dan Tgk. Jasmadi (Imam Meunasah), Zaini Dahlan, Zakaria dan Abdullah. W (Kepala Dusun), Mahmuddin (Ketua Tuha Lapan), Zulfa (Ketua Pemuda), Zulfikar (Wakil Ketua Pemuda) dan Abd Sani (Tokoh Masyarakat).

Dari Desa Ujung Padang, diantaranya Basri (Sekdes), Tarmizi Ramli (Ketua Tuah Peut), Samidan (Tokoh Masyarakat), Abd. Ubit (Imam Meunasah), Herman Joni (Kepala Lorong), M. Nasir (Ketua Pemuda) dan Sunardi (Keplor).

Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak antara Desa Kuta Baro dan Desa Ujung Padang sekitar pukul 01.30 WIB, kedua desa sudah sepakat dengan letak tapal batas dan disaksikan oleh Muspika   Kecamatan Sawang.

"Kami sudah terima dengan ikhlas atas mediasi yang dilakukan oleh pihak Muspika Sawang. Kami sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah ikut mengambil bagian untuk kejelasan dan perdamaian ini sampai kepada generasi berikutnya," kata Keuchik Ujung Padang H. M. Syam turut didampingi Keuchik Kuta Baro Abdullah  M. Saleh.[Al Zikri R]
Komentar

Tampilkan

Terkini