-->



Tengku Roni: Salbiah Mengaku Telah Bercerai dengan Suami Sirinya

23 Agustus, 2017, 19.44 WIB Last Updated 2017-08-23T12:44:16Z
ACEH TAMIANG - Terkait pemberitaan yang dipublikasikan LintasAtjeh.com, edisi Sabtu (19/08/2017) kemarin, berjudul: Tengku Devani Berdoa Semoga Ayahnya 'Tengku Roni' Segera Tobat!, pengusaha muda, bernama lengkap Tengku Roni Pasla, yang mengaku sedang berhubungan dekat dengan Anggota DPRK Aceh Tamiang, dari Partai Gerindra, Salbiah Usman, berupaya memberikan hak jawabnya.

Saat ditemui LintasAtjeh.com, di salah satu warung kopi, dalam kawasan Kota Kuala Simpang, Senin (21/08/2017) sore, Tengku Roni, didampingi seorang pekerjanya, bernama Muhammad Azmi alias Kemek, memberikan penjelasan, selama berpisah (cerai) dengan Desi Amelia, dirinya selalu memberikan biaya nafkah kepada empat anaknya yang diasuh oleh mantan isterinya (Desi Amelia_red). 

Menurut keterangan Tengku Roni, setiap bulannya biaya nafkah untuk anak-anaknya yang dikirim melalui pekerjanya, Kemek, dengan jumlah Rp. 3 Juta, ditambah lagi dengan dana yang kirim per minggu, dan kadang-kadang mengirim beras serta oleh-oleh lain. 

Ketika ditanya tentang kenapa Tengku Roni tidak memberikan biaya nafkah kepada anak-anaknya, sebesar yang ditetapkan dari hasil putusan banding Mahkamah Syariah Aceh, seperti yang tertera pada Putusan Nomor: 25/Pdt.G/2017/MS.Aceh, sejumlah Rp. 6 Juta per bulan, Tengku Roni memberi alasan yang terkesan tidak nyambung yakni dirinya sengaja hanya memberikan Rp. 3 Juta agar bisa dekat dengannya. 

Saat ditanyakan tentang hasil putusan banding Mahkamah Syariah Aceh, Nomor: 25/Pdt.G/2017/MS.Aceh, dengan spontanitas Tengku Roni menjawab tidak tahu karena pada saat proses banding, dirinya memberikan kuasa kepada Rahmad Syafrial SH Cs. 

Selain itu, terkait hubungan dirinya dengan Salbiah, Tengku Roni menegaskan bahwa dirinya tidak akan berhubungan dengan Salbiah kalau masih berstatus isteri orang. Berdasarkan keterangan dari Salbiah dan keluarganya, Salbiah telah bercerai dengan suaminya. Namun keterangan yang disampaikan oleh Tengku Roni terkait perceraian Salbiah dengan suaminya tidak dikuatkan oleh pembuktian apapun, seperti surat keterangan cerai juga tidak dihadirkan para saksi.

Cuma dalam penjelasannya, Tengku Roni hanya mengatakan, jika DS merasa masih sebagai suami sirinya Salbiah dan keberatan dirinya berhubungan dengan Salbiah, langsung saja klarifikasi ke pihak media atau melapor langsung ke kesatuan tempat dirinya berdinas, sehingga masalah ini tidak melebar kemana-mana.

Ayah beranak empat tersebut, walau tanpa menyertakan pembuktian dan juga unsur saksi, dirinya memberikan keterangan bahwa anak laki-lakinya, Tengku Devani Putra Paslah, telah membuat malu, bahkan menyakiti dirinya di depan umum, dengan cara memukul, menyerembet serta menabrak dirinya dengan mobil. Kata Tengku Roni, hal seperti itu sudah dua kali dilakukan anaknya terhadap dirinya.

Sejumlah keterangan lainnya dari Tengku Roni yang ditulis melalui surat keterangan yang diduga kuat bukan ditulis oleh dirinya terkesan melontarkan bahasa tudingan dan tidak dikuatkan oleh pembuktian dan saksi, sehingga 'apa bila' dipublikasi akan terindikasi ke arah pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KET) serta pengangkangan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, maka dalam upaya menghindar dari jeratan pelanggaran hukum, maka LintasAtjeh.com, tidak dapat mempublikasikan secara keseluruhan. 

Keterangan tersebut disimpan sebagai arsip di Redaksi LintasAtjeh.com, dan akan dikeluarkan apabila dibutuhkan publik atau pihak penegak hukum.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini